Riau Terima SK Penetapan Cagar Budaya Nasional Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Kamis, 26 Oktober 2023 | 13:23 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Terima SK Penetapan Cagar Budaya Nasional Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau Terima SK Penetapan Cagar Budaya Nasional Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai

RIAUMAKMUR.COM - Provinsi Riau merayakan suksesnya dalam Anugerah Warisan Budaya Indonesia (WBTBI) 2023 dengan menerima SK Penetapan Cagar Budaya Nasional untuk Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai di Dalu-Dalu.

Acara prestisius penyerahan SK Penetapan Cagar Budaya Nasional untuk Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai di Dalu-Dalu ini berlangsung di Kawasan Kota Tua, Taman Fatahillah, DKI Jakarta pada Rabu malam (25/10/2023).

Dalam acara penyerahan SK Penetapan Cagar Budaya Nasional untuk Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai di Dalu-Dalu ini ini, Gubernur Riau diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Raja Yoserizal menerima dua sertifikat Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI) sebagai pengakuan resmi.

Penyerahan penghargaan ini disampaikan oleh Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid, yang didampingi oleh Direktur Pelindungan Kebudayaan Judi Wahyudin.

Kepala Dinas Kebudayaan Riau, dalam pernyataannya, mengungkapkan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak yang berkontribusi.

Oleh karena itu, Gubernur Riau menyampaikan ucapan terima kasih khusus kepada (Alm) Al Azhar, Syamsurizal, LKAM Luhak Tambusai, Badan Pekerja, TACB Riau, dan TACB Rohul, yang telah berjuang dengan tekun untuk mendapatkan status Cagar Budaya Nasional ini.

"Gubri Syamsuar mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja dan mendukung usulan penetapan CB Nasional ini. Kita harus dapat menggesa agar CB lainnya yang ada di Riau bisa menjadi CB nasional, seperti Kota Lama Rengat," kata Raja Yose kepada media usai acara.

Ungkapan terima kasih juga disampaikan untuk pihak-pihak yang mendukung usulan WBTB. Seperti diketahui bahwa karya budaya Layang Kuau Raja Tebuk Isi dari Kota Dumai dan Silat 21 Hari dari Rokan Hilir telah menjadi WBTBI melalui sidang beberapa waktu lalu.

Sehingga sampai tahun 2023 Riau sudah mendapatkan 66 pengakuan WBTBI.

"Pelestarian warisan budaya memerlukan cara-cara pengelolaan yang sungguh-sungguh. Penguatan perlindungan terhadap warisan budaya di Riau juga diupayakan dengan pengakuan dan status nasional. Sehingga menjadi tugas bersama untuk merawat dan menjaga nilai-nilai penting dari warisan budaya yang dimiliki," papar Kadisbud Yose.

Ditambahkan Raja Yose lagi, komitmen diperlukan dalam hal ini, sebab jika antara pemerintah daerah selaras dengan pemerintah provinsi dan pusat, maka pemajuan kebudayaan akan menjadi suatu keniscayaan, karena seluruh pihak saling mendukung dan bekerjasama untuk maju.

“Kita menyadari bahwa ekosistem kebudayaan itu akan terbentuk dan terwujud secara seimbang jika pemangku kepentingan dan kebijakan turut memberi perhatian yang besar melalui sistem tata kelola dan strategi kebudayaan yang memadai,” tambah Kadisbud.

Apresiasi Warisan Budaya Indonesia 2023 menyuguhkan pameran dan pertunjukan sejumlah WBTBI dan CB Nasional.

Termasuk pameran yang disajikan oleh Provinsi Riau dengan menghadirkan karya Layang Kuau Raja Tebuk Isi bersama Maestro, dan komunitas. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X