RIAUMAKMUR.COM - Menjelang libur akhir tahun 2023, Malaysia mengalami lonjakan signifikan kasus Covid 19.
Kasus Covid 19 periode 19 hingga 25 November tercatat sebanyak 3.626 kasus, meningkat dari periode 12 hingga 18 November yakni 2.305 pasien. Meski demikian tiada data kematian yang disebabkan Covid 19 sejauh ini di Malaysia.
Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia Dr Muhammad Radzi Abu Hassan menyebut bahwa peningkatan jumlah kasus Covid 19 di Malaysia diantara angka 7 hingga 57 perenan per pekannya.
Laporan terakhir 25 November 2023 sebaran kasus Covid 19 terjadi pada kalangan masyarakat di rentang umur 20 - 40 tahunan di Malaysia.
Tiada kasus kematian akibat Covid dicatatkan meski kasus meningkat.
Dr Muhammad Radzi Abu Hassan menyebut peninglkatan kasus ini berbarengan dengan laporan adanya 4 varian baru Covid 19 Omicron di Malaysia.
Dirjen Kesehatan Malaysia ini mengatakan dua kasus varian Omicron baru, BA.2.86, telah dilaporkan setelah pemeriksaan gejala di klinik kesehatan.
Meski dianggap memicu peningkatan kasus, infeksi yang dikeluhkan bukan merupakan gejala berat.
Terkait dengan Libur Akhir Tahun Malaysia yang biasanya didatangi wistawan, pemerintah negara tersebut belum mengambil langkah guna mencegah penyebaran Covid 19.
Belum ada rencana untuk mengambil langkah pembatasan wisatawan berkunjung ataupun perjalanan.
Artikel Terkait
Geger Virus Nipah di India: Sejarah, Penularan, dan Awal Kemunculannya di Malaysia dan Singapura
Draw Bulutangkis Beregu Putra Asian Games 2022: Indonesia Hadapi Korea Selatan Atau Malaysia di Perempat Final
Menteri LHK Tegaskan Tidak Ada Asap Melintas Ke Malaysia
Jadwal 7 Wakil Indonesia di Hari Kedua French Open 2023, Leo/Daniel Ditantang Pasangan Malaysia
Jejak Perjuangan Veteran: Konfrontasi Malaysia hingga Operasi Seroja
Kalahkan Malaysia, Kevin/Rahmat Akan Hadapi Pasangan Baru Didikan Coach 'Ferguso' di Babak 16 Besar Japan Masters 2023
Dimulai Pagi Ini, Berikut Jadwal 5 Wakil Indonesia di China Masters 2023, Rinov/Pitha vs Ganda Malaysia
Banyak Ruas Jalan Tol Gratis di Sumatera Utara dan Aceh Pada Libur Akhir Tahun Ini
Jual Kopi Joss Yang Khas Jogjakarta di Malaysia Bisa di Denda RM 10.000 di Malaysia dan Dipenjara Bertahun-tahun
Malaysia Anggap Kopi Joss Bahaya, Masyarakat Indonesia Khususnya Jogjakarta Percaya Banyak Khasiatnya, Ini Dia
Sebelum ke Malaysia, Isi MDAC Dahulu, Minimal Tiga Hari Sebelum Berangkat, Aturan Baru Imigrasi Malaysia
Jalan Tol Pekanbaru - Pangkalan Tahap I Akan Difungsikan Saat Libur Akhir Tahun, Gratis Atau Bayar?