RIAUMAKMUR.COM, BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis minta segenap pihak bersatu dan berkordinasi dalam melakukan pencegahan terjadinya kekerasan perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Bengkalis, Toharudin, Kamis (28/12/2023) mengajak agar penguatan lembaga layanan pencegahan dan penanganan kasus dari semua jajaran harus diterapkan secara konsisten.
Caranya dengan mengefektifkan Unit Pelayanan Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).
Baca Juga: Polsek Pulau Burung Inhil Riau Pakai Sampan Sosialisasi Pemilu Damai
Diharapkan, unit layanan ini dapat bekerja secara maksimal dalam memberikan pendampingan dan penanganan dalam penyelesaian kasus kekerasan.
Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Kordinasi Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTP/A) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ia mengajak juga segenap pihak bangun komitmen untuk memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder, sebagai faktor penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak.
Baca Juga: Besok Pemkab Kampar Akan Hantarkan Bantuan Sembako dan Dapur Darurat ke Warga Terdampak Banjir
Kepada seluruh elemen masyarakat mari tanamkan nilai-nilai karakter serta kasih sayang dalam keluarga, agar terhindar dari praktek-praktek kekerasan dalam rumah tangga.
Plt. Kepala DPPA Kabupaten Bengkalis Tasril Akmal mengatakan trend kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini semakin meningkat di Indonesia khususnya Kabupaten Bengkalis.
Baca Juga: Daftar Nama Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri se Riau, Dilantik Desember 2023
"Kasus tersebut membuat kita khawatir untuk itu diharapkan melalui rakor ini nantinya kita akan dapat mencari solusi dalam pencegahan KTP/A dan TPPO," pungkasnya.
Dalam tahun ini di Kabupaten Bengkalis beberapa kali terjadi pengungkapan kasus TPPO.
Pelabuhan gelap dan sejumlah iming-iming bekerja di negeri jiran jadi pendorong terjadinya ini.