BKAD Kecamatan Sinaboi Adakan Pelatihan Kepada BPKep Dalam Upaya Pengembangan BUMKep

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Sabtu, 30 Desember 2023 | 19:27 WIB
BKAD Kecamatan Sinaboi Adakan Pelatihan Kepada BPKep Dalam Upaya Pengembangan BUMKep (Istimewa)
BKAD Kecamatan Sinaboi Adakan Pelatihan Kepada BPKep Dalam Upaya Pengembangan BUMKep (Istimewa)

RIAUMAKMUR.COM, ROHIL - Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) adakan kegiatan pelatihan bagi anggota Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPKep) Se-Kecamatan Sinaboi, Jumat (30/12/2023).

Kegiatan ini dilakukan dalam upaya pengembangan Badan Usaha Milik Kepenghuluan (BUMkep) di aula pertemuan Kantor Pemerintahan Masyarakat Desa(PMD) Rohil. Ini didikung pula Dinas PMD Rohil.

Ketua BKAD Kecamatan Sinaboi, Erwin dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan bagi anggota BPKep ini di ikuti sekitar 36 orang anggota BPKep dari 4 Kepenghuluan di Kecamatan Sinaboi yaitu Kepenghuluan Sungai Bakau, Kepenghuluan Darussalam, Kepenghuluan Raja Bejamu dan Kepenghuluan Sungai Nyamuk.

Baca Juga: Proyek Jembatan Surau Munai Rohul Selesai Awal 2024, Gubri Edy Natar Nasution Tinjau Progres Pembangunan

Kegiatan ini diadakan dengan anggaram bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Riau sebagai upaya pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman dan ilmu pengetahuan kepada anggota BPKep Kecamatan Sinaboi terhadap peran dan fungsinya dalam pemerintahan desa serta peran BPKep dalam upaya pengembangan BUMKep.

Pelatihan ini di narasumberi Dinas PMD Propinsi Riau Maryatun, SP dan Kadis PMD Rohil Yandra, S.IP.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Jalan Lingkar Talaud Perlancar Urusan Logistik dan Konektivitas

Kepala Dinas PMD Rohil, Yandra S.IP mengatakan bahwa peran BPKep dalam penguatan percepatan efektivitas BUMKep atau BUMDes sangat penting.

Fungsi BPKep adalah fungsi pengawasan walaupun BPKep tidak serta-merta melalui pemilihan yang dilakukan musyawarah desa menjadi pengawas BUMKep.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan BLT El Nino Masyarakat Manado Tersalurkan Baik

"Karena pengawas BUMKep bisa saja dipilih dari tokoh masyarakat tetapi fungsi pengawasan sebagai BPKep tetap melekat dalam fungsinya. oleh karena itu BPKep yang mengikuti pelatihan ini bisa lebih menjalankan fungsinya kedepan," ungkapnya.

Menurutnya seluruh BPKep di kecamatan, di Kepenghuluan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir harus mempunyai peran untuk bisa mendorong BUMKep agar bisa membuka akses dan bergerak untuk mendapatkan pendapatan asli Kepenghuluan.

Baca Juga: Sederhana Tapi Terlihat Mewah, Netizen Sebut Wajah Kim Yoojung Selamatkan Dress-nya di SBS Drama Awards 2023

"BUMKep Bukanlah organisasi desa, dan tempatkanlah Direktur BUMKep dan pengurusnya dari orang yang mempunyai pemikiran untuk menjadi usahawan atau pebisnis," pesannya dalam materi yang disampaikan.

Sebagai fungsi pengawasan BPKep bisa melakukan pengawasan setiap 6 bulan sekali terhadap serapan anggaran Kepenghuluan dan penggunaan modal BUMKep.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X