RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Kabar baik bagi para rekanan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang masih mandek pembayarannya akibat adanya tunda bayar.
Pemko Pekanbaru menjanjikan untuk mencicil tunda bayar yang terjadi tahun 2022.
Tunda bayar yang belum beres oleh Pemko Pekanbaru pada tahun tersebut sebesar Rp 129 miliar.
Jumlah ini yang akan dicicil oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Sementara terkait tahun 2023 Pemko Pekanbaru menyebut tidak ada lagi tunda bayar.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi, Kamis (18/1/2024) menyebut bahwa ditahun 2023 tidak ada tunda bayar terjadi.
Menurutnya tunda bayar hanya ada pada tahun-tahun sebelumnya.
"Untuk sisa tunda bayar di tahun-tahun sebelumnya, Pemko Pekanbaru akan mencicil lagi pada tahun 2024 ini," tuturnya.
Ia sedikit merincikan bahwa tunda bayar yang terjadi di 2022 sebagiannya berkaitan dengan hutang penerangan jalan.
Artikel Terkait
Pemko Pekanbaru Gesa Pambayaran Tunda Bayar
Pemko Pekanbaru Gesa Pembayaran Tunda Bayar
Acara Tabligh Akbar, Bupati Rohil Jelaskan Soal Tunda Bayar