Pemprov Riau Anggarkan Rp1,3 Miliar Untuk Pasar Murah Tahun Ini

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Senin, 29 Januari 2024 | 11:49 WIB
Warga Antusias Ikuti Operasi Pasar Murah Pemprov Riau di Kantor Camat Sukajadi Pekanbaru
Warga Antusias Ikuti Operasi Pasar Murah Pemprov Riau di Kantor Camat Sukajadi Pekanbaru

RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Riau, tahun ini menganggarkan Rp1,3 Miliar (M) untuk kegiatan pasar murah di Riau. Pasar murah tersebut nantinya dilakukan sebagai upaya untuk menurunkan inflasi.

Kepala Disperindagkop UKM Riau Taufiq OH mengatakan, seperti tahun sebelumnya kegiatan operasi pasar murah juga kembali dilaksanakan tahun ini. Namun, untuk lokasinya belum ditentukan.

“Tahun ini kami anggarkan Rp1,3 M untuk kegiatan pasar murah di Riau. Kegiatan ini untuk menurunkan inflasi di Riau,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, nantinya lokasi pelaksanaan pasar murah akan disesuaikan terutama di daerah yang sedang terjadi inflasi. Karena tujuan dari pasar murah ini yakni untuk menurunkan atau mengintervensi inflasi di daerah tersebut.

“Untuk lokasinya akan disesuaikan nantinya, intinya daerah yang sedang terjadi inflasi maka akan dilakukan operasi pasar murah. Tujuannya agar inflasinya bisa segera turun, dan harga dapat kembali normal,” sebutnya. 

Dengan anggaran tersebut, pihaknya menargetkan akan melaksanakan pasar murah di 64 lokasi. Nantinya, selain menggunakan APBD Riau pasar murah juga didukung dengan dana dari APBN.

“Jadi selain menggunakan APBD kita juga nantinya mendapatkan dukungan dari APBN,” ujarnya.

Jika nantinya anggaran untuk kegiatan pasar murah sudah habis, namun masyarakat masih memerlukan intervensi dari pemerintah untuk menurunkan inflasi. Maka pihaknya dapat kembali mengajukan anggaran untuk melaksanakan kegiatan serupa melalui dana Biaya Tak Terduga (BTT). 

“Kalau dana yang bersumber dari APBD sudah terserap seluruhnya, maka kami dapat mengajukan penggunaan anggaran dari BTT,” sebutnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X