Ketua TPPS Kabupaten Kampar Tinjau Seluruh Persiapan Gebyar AKS se-Provinsi Riau

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Senin, 4 Maret 2024 | 05:45 WIB
Ketua TPPS Kampar (istimewa)
Ketua TPPS Kampar (istimewa)

RIAUMAKMUR.COM, KAMPAR - Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si didampingi Pj Ketua TP-PKK Kabupaten Kampar Ricana Djayanti Hambali dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DW-P) Juli Mastuti Yusri meninjau seluruh persiapan acara Gebyar Audit Kasus Stunting se-Provinsi yang direncanakan akan di gelar besok hari ini, Senin (4/3/2024) di Halaman Kantor Camat Tambang, Minggu (3/3/2024).

Acara yang dihadiri Kepala BKKBN RI Dr (H.C) dr Hasto Wardoyo, Sp.OG (SK), Pj Gubernur Riau Ir H S.F. Hariyanto, MT, Pj Bupati Kampar H Hambali SE MH, serta Pj Bupati/Walikota ini nantinya juga akan dilaksanakan via streiming yang terkoneksi dengan 12 Kabupaten/kota di Provinsi Riau, serta akan dilaksanakan dialog melalui zoom meeting.

“Kita selaku tuan rumah tentu saja melakukan persiapan-persiapan semaksimal mungkin dan nanti sore Insha Allah sudah Gladiresik,” ucap Yusri.

Baca Juga: Menang di Inkigayo, Lagu EASY - LE SSERAFIM Berhasil Sapu Bersih Trofi Music Show Minggu Ini

Dalam tentatif acara nantinya Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Ketua Tim TPPS Kabupaten Kampar akan menyampaikan kegiatan percepatan penurunan stunting dan Rencana Kerja AKS Kabupaten Kampar Tahun 2024.

Ketua TPPS Kampar
Ketua TPPS Kampar (istimewa)

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK Penetapan Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) dan penyerahan bantuan BAAS kepada keluarga beresiko stunting.

Baca Juga: Pasca Rapat Pleno KPU Pekanbaru, Ida Yulita Susanti Dapat Banyak Pesan dari Masyarakat, Didoakan Jadi Wali Kota Pekanbaru

Dilanjutkan dengan dialog Interaktif pelaksanaan percepatan penurunan Stunting Provinsi dan pelepasan sekaligus kunjungan kegiatan pelayanan AKS, pelayanan KB, pelayanan kesehatan, demo dan bazar.(adv)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X