RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah menetapkan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadhan 1445 H/2024 M.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi menyebutkan, saat ini jam kerja ASN tersebut tinggal menunggu tandatangan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Indra Pomi Nasution.
"Tadi pagi baru kita usulkan ke pak sekda untuk diteken (tandatangan)," ungkapnya, Jumat (8/3/2024).
Baca Juga: Terapkan Retribusi Sampah Non Tunai, Ingot Ahmad Hutasuhut: Supaya Transparan dan Akuntabel
Disampaikan Irwan Suryadi, jam kerja ASN selama Ramadhan 1445 masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni Senin sampai Kamis masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB.
Sementara untuk hari Jumat, jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB.
Ia mengatakan, penetapan aturan jam kerja ASN selama puasa itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
"Kita pakai Perpres saja, karena SE (Surat Edaran Kemenpan RB) belum keluar. Karena hari sudah meped juga, makanya kita pakai Perpres saja sebagai dasarnya," ucap Irwan Suryadi.
Sedangkan untuk hari pertama dinas ASN di Ramadhan 1445 H akan dimulai pada Rabu, 13 Maret 2024. "Mulai masuknya di Ramadhan, Rabu," tutupnya.
Artikel Terkait
Polda Riau Jadi Pilot Project Nasional Untuk Cooling System Pemilu Damai 2024
Laga Persahabatan Jelang Ramadan, PWI Riau vs Pemprov FC Bermain Imbang
Tuan Rumah Raker Komwil I Apeksi 2024, Puluhan Pemuda di Sumatera akan Telusuri Situs Bersejarah di Pekanbaru
Pj Wako Pekanbaru Tegaskan Harus Ada Langkah Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pangan di Jelang Ramadhan
Dinas Perkim Verifikasi Warga Penerima Rumah Layak Huni
Pemko Pekanbaru Kembali Beri Stimulus PBB P2 Pada Tahun Ini
Sekdako Pekanbaru Pastikan Penyaluran Bantuan Beasiswa Transparan
Asisten II Setdako Pekanbaru Buka Sosialisasi Regulasi Penyelesaian Piutang Daerah
Terapkan Retribusi Sampah Non Tunai, Ingot Ahmad Hutasuhut: Supaya Transparan dan Akuntabel
One Way di Jalan Mustika Segera Diberlakukan