Humas DPRD Riau Pastikan Semua Temuan BPK Sudah Dituntaskan Sesuai Aturan dan Perundang-undangan

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Selasa, 19 Maret 2024 | 20:33 WIB
Koordinator Humas DPRD Riau, Teddy Kurniawan.
Koordinator Humas DPRD Riau, Teddy Kurniawan.

RIAUMAKMUR.COM, PEKANBARU - Koordinator Humas DPRD Provinsi Riau, Teddy Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan semua hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal tersebut dia sampaikan menanggapi adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada temuan tentang tunjangan perumahan dari salah seorang Anggota DPRD Provinsi Riau, SA.

Dikatakan  Teddy, pihaknya sangat kooperatif dalam menjalankan semua pekerjaan di instansi DPRD Provinsi Riau, termasuk dalam menindaklanjuti hasil temuan dari BPK.

"Semua proses administrasi sudah kita selesaikan dan kita tuntaskan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan saya rasa persoalan Ibuk SA itu sudah clear," kata Teddy, Selasa (19/3/2024).

Sebagai lembaga yang semua kegiatannya bersumber dari APBD, jelas Teddy, adalah hal yang wajar jika ada temuan oleh BPK.

Untuk itu, dia mengapresiasi BPK yang sudah menjalankan tugas dalam memastikan tidak ada penyelewengan dana di DPRD Riau.

"Kita di sini kan mengelola sekitar ratusan miliar uang, yang dibagi dalam banyak kegiatan, termasuk tunjangan anggota dewan. Mungkin ada perbedaan pemahaman antara Setwan dengan BPK, dan pada akhirnya BPK menganggap itu sebagai temuan. Dan kita hormati itu, dananya sudah kita kembalikan," tuturnya.

Lebih jauh, Teddy mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah memberi perhatian besar kepada lembaga DPRD Riau.

"Mungkin ini adalah bentuk pengawasan dari eksternal terhadap roda birokrasi di instansi kita, kita ucapkan terimakasih atas perhatiannya. Intinya, kita akan terus bekerja sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Bukti pengembalian juga kita punya," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X