Pemkab Agam Harap Masjid Istiqomah Gobah V Cetak Generasi Islami

photo author
Nyimas NA, Riau Makmur
- Senin, 8 April 2024 | 10:39 WIB
Pemkab Agam Harap Masjid Istiqomah Gobah V Cetak Generasi Islami
Pemkab Agam Harap Masjid Istiqomah Gobah V Cetak Generasi Islami

RIAUMAKMUR.COM- Sekretaris Daerah (Sekda) Agam Edi Busti meresmikan Menara Masjid Istiqomah Gobah V Surau, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (6/4/2024). 

Edi Busti dalam sambutannya menyebutkan, bahwa menara masjid yang berdiri megah merupakan lambang penyiaran agama Islam. 

“Apa yang dilakukan hari ini merupakan hal yang menggambarkan tentang peradaban Islam di Tilatang Kamang,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Kampar Dukung Penuh Gerakan Pangan Murah Pemprov Riau

Edi Busti berharap, dengan semangat kebersamaan semoga Masjid Istiqomah Gobah V Surai bisa menjadi tempat syiar agama Islam dengan konsep modern. 

“Mudah-mudahan masjid ini berkembang, apa yang diniatkan terkabul, 2025 tim safari Ramadan kabupaten dan provinsi akan diusahakan kesini,” sebutnya.

Selain sebagai lambang agama, menara semoga dapat juga dimanfaatkan untuk fungsi lain, seperti pusat penyimpanan arsip. 

Baca Juga: Rakor TPID Bersama Kemendagri, Pemkab Kampar Komitmen Jaga Stabilitas Harga

“Mudahan-mudahan masjid ini bisa menjadi pusat mencetak generasi Islami,” sebut Edi Busti.

Ditambahkan, penyelesaian pembangunan menara ini sangat cepat, dimana peletakan batu pertama pada 4 Juli 2022, belum dua tahun telah selesai. 

“Terima kasih kepada pengurus dan masyarakat yang telah membangun menara yang sangat megah ini,” ucapnya.

Baca Juga: Selama Ramadhan, Pemkab Inhil akan Gelar Pasar Murah di 42 Titik di 20 Kecamatan

Sementara itu, pengurus Masjid Istiqomah Gobah V Surau, Drs Darnis Burhan, Dt Bagindo Sati menyebut kehadiran menara masjid itu merupakan wujud dari keinginan jamaah dan masyarakat setempat.

“Menara megah ini bisa berdiri berkat swadaya masyarakat baik yang di kampung maupun di rantau,” katanya.

Ditambahkan, pembangunan menara masjid tersebut menelan biaya hampir Rp600 juta. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nyimas NA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X