Tingkatkan Kinerja Pemdes, Pemkab Buleleng Gelar Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2024

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Selasa, 16 April 2024 | 13:52 WIB
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng menggelar kegiatan "Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2024".
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng menggelar kegiatan "Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2024".

RIAUMAKMUR.COM- Pembinaan kualitas pemerintah desa menjadi sorotan utama Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat.

Dalam konteks ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng menggelar kegiatan "Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2024" bagi sembilan desa di Kabupaten Buleleng.

Kegiatan yang digelar sejak 1 hingga 5 April 2024 itu bertujuan untuk menjaring tiga besar desa/kelurahan untuk mewakili Buleleng di tingkat provinsi yang akan ditetapkan pada 19 April 2024.

Baca Juga: Dinas PMD Bengkalis Beri Pelatihan Pembuatan Video Konten Kreator Desa

Plt. Kepala Bidang Pemerintah Desa selaku Ketua Panitia Lomba, I Rai Gede Arisudana, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menciptakan desa dan kelurahan yang mampu bersaing, baik secara nasional maupun internasional.

"Langkah awalnya adalah memberdayakan masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola sumber daya alam secara kompeten, inovatif, dan kreatif," tutur Arisudana saat dikonfirmasi, Selasa, (16/4/2024).

Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2024 mengusung tema 'Wujudkan Masyarakat Sejahtera Melalui Belanja Desa dan Kelurahan yang Berkualitas'.

Baca Juga: Optimalisasi Penerimaan Pajak, Bapenda Padang Monitoring Sejumlah Objek Pajak

Sedangkan indikator penilaian yang digunakan meliputi umum, pemerintahan desa, inovasi, siaga dan tanggap bencana, investasi dan pelestarian lingkungan hidup, partisipasi masyarakat, permberdayaan kesejahteraan keluarga, keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, serta ekonomi.

"Peningkatan kompetensi sumber daya manusia harus menjadi fokus bersama, termasuk peningkatan kapasitas pemerintah desa dan kelurahan," ujar Arisudana.

Secara teknis, seluruh desa dan kelurahan diwajibkan melakukan evaluasi diri sesuai Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 melalui aplikasi EPDesKel.

Baca Juga: Siaga di Objek Wisata, Polres Imbau Pengunjung Jaga Keselamatan Anak

Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2024 ini bertujuan memetakan dan memperoleh desa dan kelurahan dengan kinerja terbaik di bidang pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan.

Penilaian lomba ini mensyaratkan adanya data profil Dldesa dan kelurahan, data RPJMDesa, RKP desa, dan dokumen perencanaan kelurahan, dengan fokus mengevaluasi tingkat perkembangan desa dan kelurahan dalam dua tahun terakhir.

"Melalui Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2024, diharapkan nanti muncul berbagai terobosan dan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat serta memperkuat stabilitas ekonomi dan sosial dalam menghadapi dinamika dan tantangan masa kini maupun masa depan," tutur Arisudana.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X