RIAUMAKMUR.COM- Pemerintah Kabupaten Pasuruan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri PAN RB Nomor 01 tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan tidak akan memberikan sanksi bagi ASN yang mengalami keterlambatan untuk kembali ke daerah tempat bekerja maupun yang masih melaksanakan mudik ke luar Kabupaten Pasuruan dan belum bisa masuk kantor pada 16 April dan 17 April 2024.
Menurut Andriyanto, kebijakan ini tak serta merta diberikan begitu saja dan dipukul rata kepada seluruh ASN. Melainkan khusus untuk ASN yang betul-betul mudik ke luar Kabupaten Pasuruan, dan sebelumnya telah menyampaikan izin kepada masing-masing pimpinan di OPD tempatnya bekerja.
Andriyanto menjelaskan, MenPan-RB ini memberikan kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 16-17 April.
Aturan inilah yang selanjutnya diberikan kepada ASN yang belum bisa masuk kerja secara langsung alias work from office (WFO) dengan alasan masih mudik atau masih dalam perjalanan pulang.
"SK Menpan RB ini menyatakan, jikalau melihat situasi arus balik yang begitu luar biasanya, sesuai arahan Presiden, yang tidak melaksanakan pelayanan publik dapat menerapkan WFH dengan ketentuan tetap menegakkan aturan seperti presensi, lapor dll," ujarnya. ***
Artikel Terkait
Pemerintah Pastikan Harga BBM tidak Ada Kenaikan hingga Juni 2024
MK Gelar Masa Orientasi bagi Perisalah Ad Hoc Jelang Sidang PHPU 2024
Mentan Cetak Sawah 500 Ribu Ha di Merauke
Kominfo Buka Pendaftaran Media Peliput World Water Forum ke-10
Menindaklanjuti Masukan dari DPRD, Pemkab Buleleng Segera Tata Pasar Anyar
Gubernur Sumbar Pastikan Pelayanan Publik di Pemprov Sumbar Berjalan Normal
Libur Lebaran, Wisata Kayangan Api Bojonegoro Ramai Pengunjung
Kasat Lantas dan Kapolsek di Riau Jatuh dari Paramotor, Begini Kondisinya
Pasca Cuti Lebaran, Bupati Banjar Gelar Rakoor Evaluasi Kinerja
Komit Cegah Korupsi hingga Laksanakan Pemerintahan Efektif-Efisien, Kemendagri Apresiasi Pemkab Batang