Sebelum Mendirikan Bangunan, Warga Diimbau Urus IMB

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Sabtu, 20 April 2024 | 10:15 WIB
Anggota Koramil 03/Padang Selatan, Kota Padang, Serma Wendrizal mengajak masyarakat untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan.
Anggota Koramil 03/Padang Selatan, Kota Padang, Serma Wendrizal mengajak masyarakat untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan.

RIAUMAKMUR.COM- Anggota Koramil 03/Padang Selatan, Kota Padang, Serma Wendrizal mengajak masyarakat untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Terutama bagi warga yang akan mendirikan bangunan agar tidak ada permasalahan nantinya.

"Ada baiknya warga untuk mengurus IMB agar tidak terjadi permasalahan," tuturnya kepada warga di daerah kerjanya, Jumat (19/4/2024).

Menurutnya, sebagai warga negara yang baik dan taat, harus mengikuti peraturan yang berlaku termasuk mengurus IMB.

Baca Juga: Resmi Digelar, Festival Muaro Berlangsung Meriah

“Seharusnya sebelum membangun pemilik bangunan mengurus dahulu Surat Izin Bangunan (IMB), setelah perizinan selesai baru mulai membangun, jangan sebaliknya, membangun dulu baru mengurus," sebutnya.

Serna Wendrizal menyebut, apabila masyarakat tertib, maka pembangunan menjadi tertata, lebih rapi, nyaman dipandang mata.

"Serta tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan bersama," pungkasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X