RIAUMAKMUR.COM- Anggota Koramil 03/Padang Selatan, Kota Padang, Serma Wendrizal mengajak masyarakat untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Terutama bagi warga yang akan mendirikan bangunan agar tidak ada permasalahan nantinya.
"Ada baiknya warga untuk mengurus IMB agar tidak terjadi permasalahan," tuturnya kepada warga di daerah kerjanya, Jumat (19/4/2024).
Menurutnya, sebagai warga negara yang baik dan taat, harus mengikuti peraturan yang berlaku termasuk mengurus IMB.
Baca Juga: Resmi Digelar, Festival Muaro Berlangsung Meriah
“Seharusnya sebelum membangun pemilik bangunan mengurus dahulu Surat Izin Bangunan (IMB), setelah perizinan selesai baru mulai membangun, jangan sebaliknya, membangun dulu baru mengurus," sebutnya.
Serna Wendrizal menyebut, apabila masyarakat tertib, maka pembangunan menjadi tertata, lebih rapi, nyaman dipandang mata.
"Serta tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan bersama," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Ikuti Musrenbang RKPD dan RPJPD, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng
Jelang Musda, Pengurus Himpaudi Gelar Orientasi Kepemimpinan
Yuk, Kembali Produktif Setelah Liburan dengan Galaxy A55 5G
Persiapan Liga 2 Musim 2024/2025, Management PSPS Riau Lakukan Evaluasi
MTQ XLII Tingkat Provinsi Riau, Diikuti 809 Peserta dari 12 Kabupaten Kota
Terkait Pengembangan Rest Area Tol Permai, Pj Sekdaprov Riau Harap BUMD Saling Bersinergi
Perlahan Namun Pasti, Lagu BABYMONSTER SHEESH Kini Sudah Masuk Top30 di Seluruh Chart Musik Domestik
Daftar Skuad Resmi Penghuni Grup Neraka Thomas Cup 2024! Indonesia, Thailand, Inggris dan Juara Bertahan India
Bagaikan Kakak Adik, Netizen Korea Bicarakan Kemiripan Antara Chaeryeong ITZY dan Anton RIIZE
Resmi Digelar, Festival Muaro Berlangsung Meriah