Ini Pesan Pj Gubernur Kalbar untuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Sabtu, 20 April 2024 | 11:49 WIB

RIAUMAKMUR.COM- Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson Mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Hotel Golden Tulip, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Kamis (18/4/2024).

Urgensi pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk meningkatkan peran pemerintah daerah dalam mengimplementasikan penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM.

Gugus tugas ini bertugas mengkoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan Strategis Bisnis dan HAM serta melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di tingkat daerah.

Baca Juga: Sekdaprov Gorontalo Hadiri Peluncuran Versi Production SIA SPBE V2

Strategi Nasional Bisnis dan HAM menjadi acuan bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya untuk menetapkan arah kebijakan, strategi dan langkah untuk memajukan dunia usaha dengan memperhatikan perlindungan, penghormatan, dan pemulihan hak asasi manusia.

Pj Gubernur dalam sambutannya mengatakan, Stranas Bisnis dan HAM diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih terpadu, terfokus, berdampak, dan terukur mengenai Bisnis dan HAM, yang didukung oleh evaluasi dan pengawasan yang berkesinambungan dan transparan, serta koordinasi yang lebih intensif antara kementerian dan lembaga pemerintahan, maupun dengan pelaku usaha serta masyarakat.

"Oleh sebab itu, Stranas Bisnis HAM ini dapat berkontribusi dalam mencegah dan mengatasi potensi dampak kegiatan bisnis terhadap HAM dan memberikan pemulihan yang efektif terhadap korban yang terdampak," kata Pj Gubernur Kalbar Harisson.

Baca Juga: Bappeda: Kabupaten Buleleng Sukses Turunkan Angka Kemiskinan

Dirinya menyebut, untuk meningkatkan peran Pemerintah Daerah dalam implementasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM), maka dibentuklah Gugus Tugas Daerah Bisnis dan .

Hak Asasi Manusia (GTD BHAM) yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah tingkat Provinsi, Instansi Vertikal Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia, serta mitra non-pemerintah.

"Maka dari itu, diharapkan kepada kelompok kerja Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTD BHAM) yang baru saja dikukuhkan dapat bekerja sama dengan baik dalam menyusun rencana dan program Gugus Tugas Daerah di Provinsi Kalimantan Barat," ujar Harisson.

Baca Juga: Pj Wali Kota Instruksikan Percepatan Perbaikan Pipa PDAM dan Jalan Ambles

Dikesempatan itu, Harisson juga mengajak Gugus Tugas Daerah untuk berkomunikasi secara efektif dengan Gugus Tugas Nasional, dan melaporkan pelaksanaannya sesuai mekanisme dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang pelaksanaan strategi nasional bisnis dan HAM.

"Mari kita bersama-sama tunjukkan bahwa Provinsi Kalimantan Barat juga berkomitmen untuk menciptakan dunia bisnis yang ramah HAM guna meningkatkan daya saing sektor bisnis di level global," terangnya.

Diakhir sambutannya, orang nomor satu di kalbar ini meminta kepada GTD untuk dapat menyusun rencana daerah nantinya, kita harus mengacu pada prinsip-prinsip nondiskriminatif, kesetaraan, partisipasi, akuntabel, dan keterbukaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X