Ini Empat Paket Pembangunan Nagari Sungai Cubadak Senilai Rp288 Juta

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Sabtu, 20 April 2024 | 12:07 WIB
Ini Empat Paket Pembangunan Nagari Sungai Cubadak Senilai Rp288 Juta
Ini Empat Paket Pembangunan Nagari Sungai Cubadak Senilai Rp288 Juta

RIAUMAKMUR.COM- Pemerintah Nagari Sungai Cubadak, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) alokasikan anggaran Rp288 juta untuk pembangunan fisik pada 2024.

Wali Nagari Sungai Cubadak Yusmar mengatakan, pembangunan fisik dilakukan sebanyak empat paket kegiatan.

“Pembangunan ini lebih kepada irigasi, yang sangat diharapkan masyarakat untuk kelancaran aliran air ke lahan pertanian,” ujar Yusmar melalui keterangan pers pada Rabu (17/4/2024). 

Baca Juga: Ini Pesan Pj Gubernur Kalbar untuk Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM

Dijelaskan, pembangunan dilakukan yaitu peningkatan irigasi Banda Munggu Gadang Pematang Tinggi sepanjang 218 meter, dengan anggaran Rp114 juta lebih.

Kemudian peningkatan irigasi Banda Gadang Ampangan sepanjang 227 meter, anggaran Rp114 juta lebih. Rehab irigasi Banda Mato Aia sepanjang 385 meter, anggaran Rp49 juta lebih.

“Selanjutnya pemeliharaan kantor nagari, dengan anggaran Rp9 juta lebih. Pembangunan fisik ini bersumber dari dana desa,” terang Yusmar.

Baca Juga: Sekdaprov Gorontalo Hadiri Peluncuran Versi Production SIA SPBE V2

Khusus irigasi katanya, ini menjadi prioritas di nagari, karena menjadi hal utama dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Ketika irigasi tersedia, tentu air dapat mengalir ke lahan pertanian masyarakat dengan lancar. Sehingga usaha pertaniannya bisa berkembang dengan baik,” katanya.

Sebagai nagari baru tambahnya, Sungai Cubadak perdana menganggarkan kegiatan, selama ini mendapatkan dukungan anggaran dari nagari induk.

Baca Juga: Bappeda: Kabupaten Buleleng Sukses Turunkan Angka Kemiskinan

“Maka kita berharap agar masyarakat bersama-sama dengan pemerintahan nagari untuk membangun Sungai Cubadak, supaya bisa lebih berkembang seperti nagari lainnya,” harapnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X