Resmikan Kantor Sekretariat PPDI, Pj Bupati: Untuk Kemudahan Sinergitas dan Koordinasi

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Sabtu, 20 April 2024 | 16:38 WIB
Pj Bupati Hary Agung Prabowo menghadiri syukuran peresmian Kantor Sekretariat PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), Jumat (19/4/2024).
Pj Bupati Hary Agung Prabowo menghadiri syukuran peresmian Kantor Sekretariat PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), Jumat (19/4/2024).

RIAUMAKMUR.COM- Bertempat di Gedung Juang, Banyuurip, Temangguhg, Pj Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo menghadiri syukuran peresmian Kantor Sekretariat PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia), Jumat (19/4/2024).

Pj Bupati menyampaikan, dalam rangka sinergitas dan koordinasi bersama seluruh unsur Perangkat Desa di Kabupaten Temanggung, maka diperlukan Kesekretariatan PPDI untuk melakukan koordinasi antar pengurus, dari tingkat kabupaten, kecamatan, sampai desa.

"Salah satu fungsi dari Sekretariat PPDI ini adalah melakukan planing atau perencanaan, koordinasi, pelaksanaan dan kontroling, atau pengawasan, fungsinya banyak sekali," jelas Hary Agung.

Baca Juga: Di 2024 Perangkat Desa Temanggung dalam Mengelola Keuangan Mulai Pakai CMS

Alasan dipilihnya Gedung Juang, menurut Pj Bupati Hary, dinilai merupakan tempat yang cocok, karena masih terdapat ruangan yang bisa dimanfaatkan yang merupakan aset PT. KAI.

"Gedung ini kita sewa dari PT. KAI, tetapi tidak dimanfaatkan, mubazir. Oleh karena itu, alangkah baiknya, kalau gedung ini dapat kita manfaatkan, karena lokasinya yang strategis, di samping kantor Sekretariat Daerah," ungkap Pj. Bupati.

Pj Bupati juga menambahkan, terkait fasilitas yang kurang, nantinya akan dianggarkan pada APBD Perubahan, sehingga ke depan, Sekretariat PPDI ini akan lebih baik lagi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Cek Stok Beras di Gudang Bulog Bengkal Lor Temanggung

"Nanti kita anggarkan lagi di anggaran perubahan terkait dengan perbaikan gedung, karena masih ada beberapa titik yang bocor, sehingga nantinya menjadi lebih nyaman dan krasan, kwarasan," tandas Pj. Bupati. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X