Inspektorat Ingatkan OPD Kumpulkan Data ke MCP Tepat Waktu

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Selasa, 7 Mei 2024 | 19:30 WIB
Inspektorat Ingatkan OPD Kumpulkan Data ke MCP Tepat Waktu
Inspektorat Ingatkan OPD Kumpulkan Data ke MCP Tepat Waktu

RIAUMAKMUR.COM - Inspektorat Provinsi Riau bertindak sebagai admin jaga pada aplikasi Monitoring Center Prevention (MCP) yang dibuat oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

MCP merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan guna memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.

Pada rapat pembahasan MCP, Inspektur Daerah Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengumpulkan data dan evidence ke Inspektorat tepat waktu. Hal ini dikarenakan Inspektoratlah yang akan melalukan input data ke aplikasi MPC tersebut.

Baca Juga: Universitas Lancang Kuning Memwisuda 769 Mahasiswa

"Dari rapat ini OPD langsung paham dan bisa langsung eksekusi. Paham mengenai jadwalnya dan apa yang harus dikumpulkan, mengisi evidencenya," kata Sigit Juli Hendriawan di Kantor Gubernur Riau melalui keterangan pers pada Selasa (7/5/2024).

Dilanjutkan Sigit, jadwal pengisian MCP dilaksanakan dari tanggal 1 April 2024 sampai 5 Januari 2025. Namun, akan ada verifikasi oleh KPK di triwulan kedua pada tanggal 3-16 Juni 2024.

"MCP akan diverifikasi oleh KPK di triwulan kedua dari tanggal 3 sampai 16 Juni 2024, kalau tepat waktu bapak dan ibu mengirim evidence ke admin jaga kami, kami tidak perlu menggedor ke setiap OPD 'mana, mana, mana?' mengingatkan," ujarnya.

Baca Juga: Jadi Grup KPop Pertama yang Debut di Met Gala 2024, Netizen Korea Justru Sebut Outfit Stray Kids Membosankan

Sigit menjelaskan, ada 8 area intervensi yang difokuskan oleh MCP. Area tersebut adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

"Ada juga manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, serta Tata Kelola Dana Desa," tambahnya.

Sigit menambahkan, ia akan menghubungi biro dan OPD terkait lainnya untuk membahas tentang MCP lanjut. Ia kembali mengingatkan agar OPD memahami apa-apa saja yang diminta oleh KPK terkait 8 intervensi yang disebutkan.

Baca Juga: Jelang Perilisan, Penulis Naskah Bocorkan Deretan Adegan Ikonik di Drama Joy of Life 2 yang Buat Penonton Penasaran! Apa Saja?

"Tolong dipahami dengan baik, kita cicil dari sekarang pengumpulan evidence-nya," ucapnya saat menutup rapat. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X