Disdikpora Kabupaten Buleleng Siapkan Helpdesk Informasi PPDB Tahun Ajaran 2024/2025

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Selasa, 14 Mei 2024 | 15:00 WIB
Sekretaris Disdikpora Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata. (Foto: istimewa)
Sekretaris Disdikpora Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata. (Foto: istimewa)

RIAUMAKMUR.COM - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng mulai melakukan persiapan dan pemetaan menjelang pembukaan masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat PAUD, sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) tahun ajaran 2024/2025. Rencananya, PPDB di Kabupaten Buleleng akan segera dibuka pada bulan Juni 2024 mendatang.

Sekretaris Disdikpora Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, pada Senin (13/5/2024), mengatakan bahwa untuk PPDB tahun ajaran 2024/2025, daya tampung siswa masih terpenuhi, meskipun masih ada beberapa masalah klasik yang muncul setiap tahunnya, seperti animo masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya di luar zona yang sudah ditentukan.

"Kita akan pastikan anak-anak berada di zonanya masing-masing. Satuan pendidikan akan memetakan dan melakukan pendekatan ke sekolah sebelumnya, termasuk juga antisipasi KK gandeng, di mana ditekankan paling lama satu tahun dan nama orang tua harus sama pada akta kelahiran dan ijazah terakhir," tutur Surya Bharata.

Baca Juga: Polda Riau Imbau Masyarakat Hindari Perjalanan ke Sumbar Akibat Longsor

Atas dasar itu, maka diterbitkanlah regulasi sesuai Permendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang PPDB jenjang PAUD hingga SMA/SMK yang diatur dalam empat jalur yang sudah ditetapkan, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi.

Meski demikian, secara teknis juga dilaksanakan pedoman yang diatur dalam Persesjen/47/M/2023 tentang apa saja hal yang diatur oleh Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan sebagai penyelenggara PPDB.

"Jadi, kita akan pakai acuan itu dengan mengunakan empat jalur yang sudah ditentukan. Diharapkan masyarakat mematuhi aturan dan tidak memanipulasi data. Namun, penting saya sampaikan bahwa untuk tingkat SD tidak akan menggunakan jalur prestasi," ujarnya.

Baca Juga: Song Yi dan Cheng Lei Jadi Pasangan Utama, Berikut Daftar Pemeran Bintang Drama Kostum Terbaru Shadow Love! Ada Bi Wenjun Hingga Cheng Xiao

Surya Bharata juga menegaskan bahwa dalam seleksi pendaftaran dari tingkat PAUD ke SD tidak ada tes membaca, menulis dan berhitung (Calistung). Sedangkan untuk batas usia pendaftaran maksimal berumur tujuh tahun. "Nah, ini yang perlu dipahami oleh Satuan Pendidikan dan masyarakat kita," ujarnya.

Terkait pendaftaran, tingkat SMP sudah menggunakan sistem online, sementara tingkat SD masih menggunakan metode konvensional. Meskipun begitu, beberapa SD seperti SDN 1 dan 3 Banjar Jawa Singaraja serta SDN 1 Paket Agung sudah mulai menerapkan pendaftaran online.

Disdikpora Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk memastikan proses PPDB berlangsung dengan transparan dan efisien, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan di wilayah tersebut. Salah satunya melalui posko pengaduan di masing-masing satuan pendidikan dan helpdesk Disdikpora Buleleng untuk memberikan informasi PPDB yang dibutuhkan.

Baca Juga: Program Balangan Terang 2024 Terus Diperluas, Ribuan Titik Lampu Bakal Dipasang

"Selain itu, Disdikpora Buleleng akan terus menggelorakan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta didik di Buleleng yang berpotensi putus sekolah (drop out), sehingga angka partisipasi sekolah (APS) dari tahun ke tahun terus meningkat. Salah satu upayanya adalah melalui program pusat komando (Posko DO)," tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X