Pemkab Aceh Besar Gelar Rapat Pembahasan Rancangan Perbup Terkait Sistem Kerja

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Kamis, 23 Mei 2024 | 19:20 WIB
Pelaksanaan rapat pembahasan rancangan Perbup terkait sistem kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Rabu (22/5/2024).
Pelaksanaan rapat pembahasan rancangan Perbup terkait sistem kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Rabu (22/5/2024).

RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Besar tentang sistem kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Rapat dipimpin oleh Asisten III Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin, didampingi oleh Kabag Hukum Setdakab Aceh Besar, Rafza Muhammad, di Aula Sanusi Wahab, Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (22/5/2024).

Asisten III Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin, menjelaskan bahwa rapat ini penting sesuai dengan amanat Permendagri No. 120 Tahun 2018. "Kami berharap kehadiran bapak dan ibu dapat memberikan masukan untuk menyempurnakan Rancangan Perbup ini," ujarnya.

Baca Juga: Ketua DPRK Banda Aceh Sampaikan Pesan kepada Mahasiswa agar Aktif Belajar dan Berorganisasi

Selain itu, Kabag Hukum Rafzan Muhammad menambahkan, setelah penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan, diperlukan penyesuaian sistem kerja agar lebih efektif dan efisien. "Peraturan ini didasarkan pada Permenpan No. 7 Tahun 2022 untuk menyederhanakan birokrasi," jelas Rafza.

Rapat tersebut bertujuan untuk menghasilkan sistem kerja yang lebih efisien dan optimal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Turut hadir sejumlah pejabat yang terkait dengan penyelesaian Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Besar tentang sistem kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X