RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Besar tentang sistem kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Rapat dipimpin oleh Asisten III Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin, didampingi oleh Kabag Hukum Setdakab Aceh Besar, Rafza Muhammad, di Aula Sanusi Wahab, Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (22/5/2024).
Asisten III Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin, menjelaskan bahwa rapat ini penting sesuai dengan amanat Permendagri No. 120 Tahun 2018. "Kami berharap kehadiran bapak dan ibu dapat memberikan masukan untuk menyempurnakan Rancangan Perbup ini," ujarnya.
Baca Juga: Ketua DPRK Banda Aceh Sampaikan Pesan kepada Mahasiswa agar Aktif Belajar dan Berorganisasi
Selain itu, Kabag Hukum Rafzan Muhammad menambahkan, setelah penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan, diperlukan penyesuaian sistem kerja agar lebih efektif dan efisien. "Peraturan ini didasarkan pada Permenpan No. 7 Tahun 2022 untuk menyederhanakan birokrasi," jelas Rafza.
Rapat tersebut bertujuan untuk menghasilkan sistem kerja yang lebih efisien dan optimal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Turut hadir sejumlah pejabat yang terkait dengan penyelesaian Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Besar tentang sistem kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Artikel Terkait
Resmi Dilantik, Ini Harapan Masyarakat Kepada Risnandar Mahiwa
Pergi Memancing ke Laut, Dua Nelayan di Rohil Hilang Kontak
Peduli Korban Banjir Bandang di Sumbar, Komunitas Ojek Online Pekanbaru Galang Donasi
Meminimalisir Kecelakaan, HK Bersama Tim Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Riau Gelar Operasi Microsleep di Tol Permai
Menyala! 4 Dusun Terpencil di Indragiri Hilir Riau Kini Bisa Menikmati Listrik
Puluhan Truk Odol Terjaring Razia Gabungan di Jalan Lintas Timur Riau
Bersandar di Dermaga Bengkalis, Kapal Roro Terbakar saat Perbaikan
Diskominfo PPU Ikuti Forum Bakohumas Kaltim 2024 untuk Dukung MTQ Nasional XXX dan Pilkada Serentak
KMP Permata Lestari I Terbakar di Bengkalis, Ini Penjelasan Dishub
Ketua DPRK Banda Aceh Sampaikan Pesan kepada Mahasiswa agar Aktif Belajar dan Berorganisasi