RIAUMAKMUR.COM - Masa jabatan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan resmi diperpanjang. (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyerahkan surat keputusan perpanjangan tersebut kepada yang bersangkutan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (23/5/2024).
Bey mengatakan, penetapan Kementerian Dalam Negeri RI yang tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-1215 Tahun 2024 ini sudah melalui pertimbangan sejumlah aspek, terutama menjaga keberlangsungan yang sudah terjadi.
Menurutnya, keputusan memperpanjang posisi Pj Bupati Bekasi kepada Dani Ramdan tepat untuk mendukung program akselerasi pembangunan sekaligus menjaga kondusivitas menjelang Pilkada 2024 yang mulai menghangat.
Baca Juga: Perkuat Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Batang Optimalkan Satkamling
"Saya mengingatkan mengenai optimalisasi peran daerah dalam pilkada. Menyukseskan pilkada serentak 2024 sesuai dengan Pasal 434 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," ujarnya dalam sambutan.
Selain optimalisasi peran daerah, Bey juga mengingatkan untuk kepala daerah menjaga netralitas ASN menjelang Pilkada 2024.
Ia berharap diperpanjangnya masa tugas Pj Bupati Bekasi melancarkan pelaksanaan tugas untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan. "Harapan dan tugas Pj Bupati memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan daerah sesuai ketentuan serta amanah membawa kemajuan dan kesejahteraan," ujarnya.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemdaprov Terbuka atas Segala Aduan dan Kritik Masyarakat
Terakhir, Bey berpesan kepada Dani Ramdan perihal kesiapan menghadapi bencana dalam segala aspek. Provinsi Jawa Barat katanya, merupakan daerah yang berpotensi tinggi mengalami bencana alam.
"Penting kesiapan dari berbagai aspek dalam menghadapi bencana, baik keamanan, dukungan kesehatan, mitigasi, dan pencegahan dampak buruk bencana." tutup Bey Machmudin.
Artikel Terkait
Berbagai Lomba Libatkan Siswa dan Guru pada Gebyar PAUD 2024 di Batola
Pergi Haji, Pj Wali Kota Padang Panjang Tunjuk Sekda sebagai Plh
Tangani Stunting, DBD dan TBC, Pemdaprov Luncurkan Geber Si Jumo dan Jamillah di Majalengka
BPS Batang Lakukan Podes 2024, Penting untuk Perencanaan Pembangunan Desa
Usai Terlibat Kontroversi Menghebohkan, Cai Xukun Kini Diumumkan Jadi Global Ambassador Versace
Wabup Sumbawa Barat Harap Intervensi Stunting Tak Hanya Dalam Wilayah Lingkar Tambang
Bupati Sumbawa Barat Apresiasi Halalbihalal HKSB
Timsel Umumkan 3 Nama Calon Direktur Perumda Barinas Sumbawa Barat
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemdaprov Terbuka atas Segala Aduan dan Kritik Masyarakat
Perkuat Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Batang Optimalkan Satkamling