Pemprov DKI Raih Tiga Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2024

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Jumat, 24 Mei 2024 | 09:49 WIB
Penghargaan Adinata Syariah 2024 yang diraih oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta/ foto: Pemprov DKI Jakarta
Penghargaan Adinata Syariah 2024 yang diraih oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta/ foto: Pemprov DKI Jakarta

RIAUMAKMUR.COM - Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih tiga penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2024, sebagai apresiasi atas komitmen Pemprov DKI untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Jakarta.

Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati, mewakili Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi DKI Jakarta di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, pada Senin (20/5/2024) .

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru, mengatakan penghargaan yang diraih itu menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakartadalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi DKI Jakarta. 

Baca Juga: Masalah Keluarga Disebut Jadi Pemicu Utama Pelajar Salahgunakan Narkoba

"Kami mendukung penuh pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi DKI Jakarta dengan mendorong seluruh pelaku usaha dan para stakeholders terkait untuk bersinergi dan bekerja sama," ujar Heru dikutip dari siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Kamis (23/5/2024).

Anugerah Adinata Syariah merupakan salah satu kegiatan yang diselenggarakan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), dalam rangka memberikan apresiasi bagi pemerintah provinsi yang memiliki inisiatif mengembangkan potensi ekonomi syariah di daerahnya.

DKI Jakarta mendapatkan penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2024 dengan kategori penghargaan diantaranya yaitu, Juara 1 Kategori Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan, Juara 3 Kategori Program Inkubasi Usaha Syariah, dan Juara 5 Kategori Zona Khas (zona kuliner halal, aman dan sehat).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Rekomendasi

Terkini

X