Lantik 570 Anggota PPS, Ketua KPU: Harus Kerja Ekstra dan Jaga Integritas

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Minggu, 26 Mei 2024 | 21:51 WIB
Pelantikan 570 Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kabupaten Merauke.
Pelantikan 570 Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kabupaten Merauke.

RIAUMAKMUR.COM - KPU Kabupaten Merauke melakukan pelantikan dan orientasi tugas kepada 570 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Merauke untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati 2024, Minggu (26/5/2024)

Ketua KPU Merauke Rosiana Kebubun di Swissbell Merauke mengawali dengan membaca surat keputusan, penandatanganan berita acara pelantikan dan pembacaan pakta integritas. Pelantikan diikuti langsung anggota PPS dari tiga distrik yakni Merauke, Tanah Miring dan Semangga, sementara distrik lainnya mengikuti melalui virtual atau daring.

Dengan dilantiknya maka selanjutnya anggota akan bertugas mulai 26 Mei sampai 27 Januari 2025. Anggota PPS akan mengawasi dan mengendalikan kegiatan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dan menandatangani daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSP).

 Baca Juga: KPU Lantik 774 Anggota PPS, Ujung Tombak Terlaksananya Pemilu yang Demokratis

"Anggota PPS memperkuat KPU untuk pelaksanaan proses Pemilu dan setelah dilantik selanjutnya Anggota PPS melakukan pemutakhiran data pemilih kepada masyarakat," ucap Rosina.

Dia menegakan, pilkada harus sukses terselenggara sebagaimana pilpres dan pileg sebelumnya. Di mana Kabupaten Merauke tidak ada masalah dan sebagai daerah dengan jumlah pemilih terbanyak sehingga jadi rebutan para kandidat.

“Maka harus kerja ekstra dengan tetap jaga integritas. Sebagai penyelenggara hanya tunduk pada regulasi yang berlaku supaya terhindar dari persoalan," tegas Rosina. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X