Kasus HIV Meningkat, Sekretaris KPA Merauke Sayangkan Hotel Seolah Izinkan Praktik Prostitusi

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Sabtu, 8 Juni 2024 | 09:00 WIB
Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Merauke, Damario Sriyono
Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Merauke, Damario Sriyono

RIAUMAKMUR.COM - Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Merauke Damario Sriyono membenarkan, kegiatan prostitusi seksual banyak dilakukan di hotel-hotel di Merauke. Ia pun menyayangkan pihak hotel yang seolah mengizinkan praktik protistusi tersebut.

Untuk itu, Sekretaris KPA mengapresiasi tindakan penegakan Perda nomor 3 tahun 2013 tentang pencegahan dan penanggulangan infeksi menular seksual (IMS), human immunodeficiency virus (HIV) dan acquired immune deficiency syndrome (AIDS) di Kabupaten Merauke.

"Apa yang dilakukan Satpol PP dalam mengingatkan pengelola hotel maupun pekerja hotel merupakan hal yang luar biasa, memang untuk menekan angka kasus HIV salah satunya lewat itu," terang Damario di Merauke, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga: Asnaldi: Kami Hibahkan Fuad Santoso Untuk Masyarakat Kota Dumai

Damario menyebut setiap tahun kasus HIV terus meningkat meski tidak signifikan jika dibandingkan dengan kabupaten lain, tetapi masih masuk kategori tinggi di Merauke. Dari Januari sampai Mei 2024 ini tercatat 35 kasus baru yang positif AIDS. Sementara berdasarkan data akumulasi sejak awal ditemukan kasus AIDS sejak 1992 sampai April 2024 sudah capai 2.846 kasus.

Diakui Damario, pihaknya cukup kesulitan melakukan pencegahan karena kegiatan prostitusi atau transaksi seksual seakan diizinkan pihak hotel, dan ada banyak aplikasi baru yang diperuntukkan untuk prostitusi online.

"Pemerintah melalui Satpol PP harus tindak tegas kepada pemilik hotel yang ada supaya tidak terjadi pembiaran dan menyebabkan penularan HIV-AIDS dengan cepat ke banyak orang," ujarnya.

Baca Juga: Indonesia Open 2024: Dihadang Wang Zhiyi, Gregoria Mariska Tunjung Gagal Ulang Kesuksesan Tembus Semifinal Seperti Minggu Lalu

Menurutnya lagi, pihak hotel sudah pasti mengetahui pergerakan atau aktivitas para tamu yang ada, siapa yang pesan kamar, dan yang sangat disayangkan di Merauke ada hotel yang tidak menerapkan permintaan tanda identitas atau KTP kepada pemesan kamar.

Harapannya pengelola hotel lebih peduli kesehatan bersama dengan memerhatikan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2013. Namun perlu juga sosialisasi lanjutan Perda yang sudah berjalan untuk lebih diketahui dan dipatuhi semua orang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X