Pemkab PPU Sosialisasikan Dampak Sosial Kemasyarakatan Penambahan Luasan Area Bandara VVIP

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Minggu, 9 Juni 2024 | 17:00 WIB
Pemkab PPU saat mensosialisasikan dampak sosial kemasyarakatan atas penambahan luasan area bandara VVIP. (Foto: istimewa)
Pemkab PPU saat mensosialisasikan dampak sosial kemasyarakatan atas penambahan luasan area bandara VVIP. (Foto: istimewa)

RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengadakan sosialisasi mengenai dampak sosial kemasyarakatan dari penambahan luasan area Bandara VVIP IKN yang terletak di wilayah Kabupaten PPU, Sabtu (8/6/2024).

Di hadapan masyarakat Kelurahan Gresik, Pantai Lango, Pj Bupati PPU Makmur Marbun menyampaikan bahwa pembangunan bandara VVIP IKN akan menambah perluasan sekitar 73 hektare, dengan melibatkan sekitar 40 subjek yang bersingungan. 

"Sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa masyarakat memahami secara lengkap mengenai perubahan yang akan terjadi akibat penambahan luasan bandara, termasuk dampak sosial kemasyarakatan dalam pergantian tanam terhadap objek yang ada, baik dalam tanam tumbuh ataupun reforma agrarian," papar Makmur.

Baca Juga: Grup Mantan Anggota IOI Satu Per Satu Bubar, Netizen Korea Akui Sedih Hingga Singgung IZONE

Untuk mendukung proses percepatan perluasan bandara VVIP di sisi PPU, Ia mengatakan pemerintah daerah terus melakukan komunikasi langsung dengan Tim Terpadu (TimDu) untuk memperhitungkan aspek sosial kemasyarakatan dalam proses perluasan, utamanya terhadap hak-hak masyarakat.

Dari hasil pendataan, Makmur menjelaskan bahwa ada penambahan data dari wilayah yang sebelumnya tidak termasuk dalam rencana perluasan. Sosialisasi inilah yang menjadi dasar utama untuk melakukan komunikasi langsung demi mencegah munculnya miskomunikasi dan memudahkan verifikasi di lapangan.

"Adapun penyelesaian dalam perluasan pembangunan bandara ini dilakukan oleh tim terpadu, dengan beberapa opsi pendekatan yang dilakukan, yaitu pendekatan terhadap tanam tumbuh di luasan 73 hektare yang direncanakan untuk diperluas, serta pendekatan relokasi dengan reforma agraria," paparnya.

Baca Juga: Kembali Umbar Persahabatan! Usai Dance Challenge Bareng, Winter aespa Pamerkan Album NewJeans yang Diterimanya

Ia juga meyakini bahwa penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan ini telah dipahami dan diterima oleh masyarakat seperti sebelum-sebelumnya, karena ini sudah dilakukan jauh sebelum ada peluasan lahan, termasuk setelah dilakukannya penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan yang sudah selesai di tahap empat beberapa waktu yang lalu.

"Selaku pemerintah daerah, kita menekankan kepada para tim terpadu penyelesaian dampak sosial, bahwa proses identifikasi dan verifikasi harus sesuai dengan yang ada di lapangan karena ini berkaitan dengan hak masyarakat seperti tanaman buah dan pohon produksi yang sesuai jumlahnya sehingga tidak ada persoalan dikemudian hari," tutur Makmur.

Untuk itu, sembari proses verifikasi di lapangan berjalan, ia berharap masyarakat terus mendukung proses perluasan bandara yang ada saat ini serta dalam waktu yang bersamaaan dilakukannya verifikasi terhadap tanaman yang sudah tumbuh di lapangan.

Baca Juga: Kepala Diskominfotik Riau Lepas Jalan Sehat SMSI Tahun 2024

"Sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan langkah-langkah clearing sambil menandatangani perjanjian dan persyaratan pembayaran terkait tanaman yang dimiliki masyarakat, sesuai kesepakatan yang telah dibuat," katanya lagi.

Makmur juga menuturkan bahwa hasil dari sosialisasi hari ini menunjukkan bahwa tidak ada masalah yang signifikan, dan Pemerintah Kabupaten PPU mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, serta berbagai pihak yang telah turut serta memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Tidak hanya soal penyelesaian dampak sosial terkait lahan, Makmur juga menyampaikan sejumlah upaya pemerintah daerah dalam pengembangan sumber daya manusia yang ada. Salah satunya, Pemkab PPU akan memberikan pengembangan keterampilan kepada anak-anak sekitar bandara VVIP, dengan memberikan pelatihan kepada 100 anak-anak untuk menjadi petugas bandara, termasuk dalam berbagai bidang seperti operator parkir pesawat, ticketing, customer service, operator bagasi, dan pengembangan fasilitas bandara lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X