Ingatkan OPD Monitoring Kegiatan DAK, Pj Gubri: Jangan sampai Tak Terserap

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Sabtu, 15 Juni 2024 | 18:02 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto
Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto

RIAUMAKMUR.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk terus mengevaluasi dan monitoring kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. 

"Saya sudah ingatkan OPD yang menjalankan anggaran DAK fisik untuk terus melakukan evaluasi secara terus menerus. Tak hanya evaluasi, tapi juga monitoring turun ke lapangan," tegas Pj Gubri. 

Pj Gubri mengingat, jangan sampai kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu tidak selesai dikerjakan. 

Baca Juga: Polisi Amankan 2 Pejambret Tewaskan Pedagang Sate di Pekanbaru

"Anggaran DAK itu urusannya dengan pusat. Kalau tidak selesai kan sayang anggaran dikasih pusat, tapi tak digunakan dengan baik. Kalau tak selesai, maka kita yang harus menanggung penyelesaiannya," sebutnya. 

Pj Gubri menyatakan, sudah berkali-kali mengingatkan OPD agar berhati-hati menjalankan kegiatan yang bersumber dari DAK.

"Tolong dikontrol, bila perlu dipelotin terus, jangan sampai tidak terserap. Sayang anggarannya, sementara masyarakat membutuhkan kegiatan cepat selesai," ujarnya. 

Baca Juga: Dibuka Presiden, Pj Gubri Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi dan TPID Award 2024

Untuk itu, Pj Gubri berpesan beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan DAK di Provinsi Riau pada 2024.

Pertama, peningkatan kualitas antara perencanaan yang telah ditetapkan, dengan pelaksanaan kegiatan. Lalu, melaksanakan akselerasi pelaksanaan anggaran agar masyarakat dapat menerima manfaat pembangunan dengan lebih cepat.

"Kemudian tolong hindari penumpukan pelaksanaan diakhir tahun, dan mengurangi resiko tidak terselesaikannya pekerjaan, maka lakukan pengadaan barang atau jasa secepatnya," tutupnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X