RIAUMAKMUR.COM - Petugas gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, dan Satlantas Polresta Pekanbaru menindak ratusan truk over dimension over loading (ODOL). Ratusan kendaraan melebihi muatan, dan dimensi ini ditindak saat petugas menggelar razia di sejumlah ruas jalan pintu masuk kota.
Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, melalui Kepala Bidang Angkutan Khairunnas mengatakan, pihaknya juga dibantu Ditlantas Polda Riau, BPTD dan Dishub Provinsi Riau. Tim gabungan tersebut sudah menindak sebanyak 405 kendaraan selama razia digelar sejak satu bulan terakhir.
Mereka menyasar kendaraan angkutan, baik itu angkutan barang maupun angkutan orang. Seperti bus pariwisata dan bus antar kota antar Provinsi. Mereka juga memeriksa izin KIR kendaraan tersebut.
Baca Juga: Pemprov Riau Tetapkan 8 UPT Terapkan BLUD
"Selama pelaksanaan razia sejak Mei-Juni sampai saat ini, total sudah ada 405 kendaraan angkutan yang telah kami tindak. Kami akan rutin menggelar razia angkutan barang maupun orang. Truk-truk yang melanggar itu kami tilang," terang Khairunnas, Jumat (21/6).
Ia menuturkan, pelanggaran kendaraan angkutan barang yang terjaring dalam kegiatan razia itu karena muatan tidak sesuai atau melebihi kapasitas.
Kemudian, petugas juga mendapati buku KIR dan juga izinnya sudah mati. Ada juga kendaraan yang melebihi dimensi, lalu SIM mati atau tidak membawa SIM.
Baca Juga: Sempat Dipidana usai Curi Sepeda Motor, Pelajar SMA ini Dibebaskan Lewat Perdamaian
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengusiran terhadap kendaraan angkutan bertonase besar yang masih nekat melintas masuk kota di jam yang telah dilarang dalam Perwako. Mereka sudah menggelar razia dibeberapa jalan pintu masuk kota, seperti Jalan Raya Pasir Putih, Siak II, SM Amin, dan Jalan Soekarno Hatta.
"Bahkan kami juga langsung mengukur sesuai struk di buku KIR, dan ternyata tidak sesuai. Maka mereka harus memotong bak truk karena telah melebihi dimensi sesuai aturan Kemenhub," jelasnya.
Pihaknya menghimbau pemilik angkutan barang, pariwisata dan juga umum untuk melengkapi administrasi kendaraan sesuai aturan. Karena masih banyak pemilik yang belum memenuhi standar, belum mengurus izin trayeknya untuk angkutan umum, dan KIR untuk angkutan barang.
Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Afterlife - Avenged Sevenfold
"Kami himbau pemilik angkutan barang, pariwisata dan juga umum untuk melengkapi administrasi sesuai aturan, mari jaga keselamatan berlalulintas," pungkasnya.
Artikel Terkait
Lirik Lagu A Little Piece of Heaven - Avenged Sevenfold
Lirik Lagu dan Terjemahan Gunslinger - Avenged Sevenfold
Lirik dan Terjemahan Lagu Afterlife - Avenged Sevenfold
Jennie BLACKPINK Spill Lagu Baru di Video Iklan Ini, Lirik Rapnya Bikin Netizen Korea Kehilangan Kata-Kata
Dirilis 28 Juni, Tampilan Unik Lisa BLACKPINK di Foto Konsep Pertama Rockstar Ini Jadi Perbincangan
Comeback 24 Juni, Netizen Korea Kenang Deretan Momen Ikonik 10 Tahun Red Velvet di Trailer Love is Cosmic
Sudah Dirilis dan Dapat Respon Positif, Lagu Debut Jepang NewJeans Supernatural Berhasil Masuk Chart Korea
Ini Alasan Rose BLACKPINK Pilih Gabung The Black Label, Satu Agensi Dengan Taeyang Bigbang dan Jeon Somi
Sempat Dipidana usai Curi Sepeda Motor, Pelajar SMA ini Dibebaskan Lewat Perdamaian
Pemprov Riau Tetapkan 8 UPT Terapkan BLUD