RIAUMAKMUR.COM - Untuk meningkatkan efektifitas dan efsiensi pelayanan pengelolaan zalat sebagai fungsi pembinaan dan pengawasan pada Kementerian Agama dilakukan bimbingan teknis akreditasi dan audit syariah terhadap lembaga zakat.
"Kementerian Agama mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, standarisasi dan bimbingan teknis serta evaluasi terhadap pemberdayaan zakat dan wakaf,"ujarnya,Senin (24/6/2024).
Dengan dilaksanakannya Bimtek ini, lanjut Plt Kakanwil Kemenag dapat meningkatkan pemahaman tentang kebijakan penguatan tata kelola zakat untuk pengentasan kemiskinan.
Baca Juga: Mantan Anggota DPRD Dumai Potong Uang Bansos 50 Persen Setiap Proposal
"Pengelola zakat dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat serta dapat meningkatkan kerjasama dan koordinasi antar Kementerian Agama dengan lembaga terkait, seperti Bazna dan LAZ,"lanjutnya.
Lebih lanjut Muliardi mengatakan lembaga zakat yang sudah mengikuti Bimtek bisa menjadi contoh lembaga lain untuk pengelolaa zakat yang tertib.
"Sehingga lembaga zakat tersebut dapat mengetahu kebijakan dan tindal lanjut hasil audit terhadap lembaga nya,"lanjutnya.
Baca Juga: Terbukti Peras Nenek 66 Tahun di Cipta Karya, Dua Oknum Satpol PP Pekanbaru Dipecat
Terakhir Muliardi menyampaikan, Tahun 2024 Audit Syariah dilaksanakan pada tujuh lokasi, yakni Kabupatem Kampar, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Indragiri Hilir, Kuansing, Bengkalis dan Pelalawan.
Artikel Terkait
Mendag RI Letakkan Batu Pertama Gedung Mahmud Marzuki Tower Umri
Pembangunan Flyover Garuda Sakti Ditargetkan Selesai Tahun 2026
Juda Agung Sampaikan Pesan Penting untuk Perkuat Peran BI di Riau
Pemprov Riau Terus Berupaya Meningkatkan Kualitas SDM Pendidikan
Pembalap Rifat Sungkar Ikut Kampanyekan Keselamatan di Jalan Tol Trans Sumatra
Kepala Daerah Diminta Dorong Percepatan Imunisasi Polio
Mendagri: Polio Perlu Menjadi Perhatian Bersama
Pimpin Rakor Inflasi, Mendagri: Bagi yang Masih Tinggi Tolong Diintervensi
Terbukti Peras Nenek 66 Tahun di Cipta Karya, Dua Oknum Satpol PP Pekanbaru Dipecat
Mantan Anggota DPRD Dumai Potong Uang Bansos 50 Persen Setiap Proposal