Gebrakan Infrastruktur Pj Gubri, Ruas Jalan Simpang Buatan - Simpang Teluk Mesjid Bakal Diperlebar Jadi Highway

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Rabu, 26 Juni 2024 | 19:18 WIB
Pj Gubri SF Hariyanto. (Humas Pemprov Riau)
Pj Gubri SF Hariyanto. (Humas Pemprov Riau)

RIAUMAKMUR.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto kembali membuat gebrakan dalam pembangunan infrastruktur. Jalan lintas Pekanbaru - Siak, tepatnya di ruas Jalan Simpang Buatan – Simpang Teluk Mesjid Desa Dayun, Kabupaten Siak, akan dijadikan dua jalur.

Jalan ini nantinya akan disulap seperti jalan tol, Jalan Lintas Pekanbaru - Bangkinang.

Ruas Jalan Simpang Buatan - Simpang Teluk Mesjid ini akan diperlebar menjadi 21 meter dengan panjang mencapai 77 kilometer (KM).

Baca Juga: Pj Gubri SF Hariyanto Komitmen Perbaiki Insfrastruktur Kota Pekanbaru

“Sudah lama kami merencanakan peninjauan ini, namun terkendala waktu. Rencananya akan dibuat jadi dua jalur dengan lebar sekitar 21 meter," kata Pj Gubri, Rabu (26/6/24).

Saat ini jalan penghubung Kabupaten Siak dengan ibu kota provinsi tersebut masih berstatus milik nasional. Namun menurut Pj Gubri, rencana pembangunan jalan nasional menggunakan APBD Provinsi Riau tersebut bisa dilakukan.

Pj Gubri menargetkan rencana pembangunan Jalan Simpang Buatan - Simpang Teluk Mesjid ini diharapkan sudah bisa direalisasikan pada 2025.

“Kuncinya kita minta izin ke pemerintah pusat. Lagi pula, pemanfaatan jalan juga akan dinikmati oleh masyarakat. Kuncinya kita minta izin ke pusat. Pola seperti ini juga sudah kami lakukan di beberapa ruas jalan nasional lainnya,” jelasnya.

Dia menambahkan, pelebaran ruas jalan tersebut menjadi 2 jalur sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Selain itu, upaya ini merupakan langkah Pemprov Riau sebagai akses penunjang infrastruktur dengan hadirnya Jembatan Bukit Batu ke Pulau Bengkalis.

“Insya Allah, tahun 2025 sudah mulai dikerjakan. Namun dalam pelaksanaannya mungkin akan dilakukan secara bertahap, namun akan tetap diupayakan semaksimal mungkin,” tuturnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X