LAM Riau Keluarkan Himbauan Larangan Judol dan Pinjol

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Sabtu, 29 Juni 2024 | 16:12 WIB
Ketua MKA LAM Riau Datuk Seri Marjohan Yusuf (tengah baju putih) dan Ketua DPH LAM Riau Datuk Taufik Ikram Jamil (kanan baju hijau) saat menyampaikan pembuatan himbauan larangan judi online dan Pinjol (foto.RRI/Femmy Asti Yofani)
Ketua MKA LAM Riau Datuk Seri Marjohan Yusuf (tengah baju putih) dan Ketua DPH LAM Riau Datuk Taufik Ikram Jamil (kanan baju hijau) saat menyampaikan pembuatan himbauan larangan judi online dan Pinjol (foto.RRI/Femmy Asti Yofani)

RIAUMAKMUR.COM - Marakanya judi online dan pinjaman online (pinjol) menimbulkan rasa khawatir di Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau terhadap kehidupan masyarakat Melayu. 

Untuk mencegah semakin maraknya judi online dan pinjol, LAM Riau membuat warkah atau himbauan terkait judi online dan pinjol. 

“Sekarang warkah itu masih disusun tim kita,” kata Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Datuk Taufik Ikram Jamil, Jumat (28/06/2024).

Baca Juga: Jajaran BKKBN Riau Bersama Mitra Ikuti Puncak Harganas

Taufik Ikram Jamil menuturkan, warkah ini dianggap perlu mengingat kasus judi online dan Pinjol sudah sangat meresahkan. Bahkan sampai menelan korban jiwa.

Alasan lain mengapa warkah ini dianggap perlu, karena judi dan pinjaman atau hal-hal yang berdekatan dengan riba, sangat bertentangan dengan ajaran Islam. 

Sedangkan Riau adalah negeri yang menjunjung tinggi syara’ berlandaskan kitabullah dan sunnaturrasulullah.

Baca Juga: Menko PMK Kunjungi Stand UPPKA BKKBN Riau

“Pada prinsipnya kita semua menolak judi online dan Pinjol. Keduanya telah sangat meresahkan dan lebih banyak mudharat ketimbang manfaat,” ujar Taufik Ikram Jamil.

Sementara itu, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, Datuk Seri Marjohan Yusuf menegaskan bahwa judi online dan Pinjol telah memberi dampak buruk terhadap lingkungan sosial, baik dalam skala kecil di lingkungan keluarga, maupun dalam tatanan kemasyarakatan secara luas, khususnya di Bumi Melayu Riau.

“Bahwa ini sangat meresahkan, berdampak sangat negatif bagi sosial dan tidak sesuai dengan ajaran Islam dan etika serta norma kemelayuan. Judi online dan Pinjol sangat tak cocok dengan apa yang kita percayai selama ini,” ungkap Marjohan. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X