Bawaslu Riau: PSU Berlangsung Baik Tanpa Money Politik

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Selasa, 2 Juli 2024 | 07:48 WIB
Bawaslu Riau: PSU Berlangsung Baik Tanpa Money Politik
Bawaslu Riau: PSU Berlangsung Baik Tanpa Money Politik

RIAUMAKMUR.COM - Terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di berbagai kabupaten dan kota di Riau, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Alnofrizal, menyatakan bahwa proses PSU berjalan dengan lancar.

Dia mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat cukup baik dalam mendukung pelaksanaan PSU tersebut.

"Pelaksanaan PSU di Riau berlangsung dengan baik dan lancar. Masyarakat menunjukkan antusiasme yang tinggi, penyelenggara beroperasi dengan maksimal, dan keamanan dijaga dengan baik," ujar Alnofrizal pada Senin (1/7/2024).

Baca Juga: Imelda Gloria Tobing Atlet Potensial Pada Popda XVI Riau

Alnofrizal menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan PSU ini tidak lepas dari keterlibatan tim Bawaslu dari tingkat nasional hingga daerah, termasuk pengawas di tingkat kabupaten.

"Bawaslu telah melakukan pengawasan terhadap potensi money politik, dan kami telah memberitahu masyarakat. Alhamdulillah, tidak ada indikasi money politik yang terdeteksi," tambahnya.

Dia juga menyampaikan bahwa partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pihak keamanan, turut serta menjaga kelancaran proses PSU di setiap TPS.

Baca Juga: Puluhan Bintara Polri di Polresta Banda Aceh Naik Pangkat

"Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan serta dalam memastikan PSU dapat berjalan dengan aman dan tertib," katanya.

Meskipun demikian, Alnofrizal juga mengingatkan bahwa proses penghitungan suara dan penyampaian hasil PSU kedepannya harus dilakukan dengan cermat dan teliti, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kami akan terus memantau perkembangan selanjutnya dan memastikan semua tahapan berjalan sesuai aturan," tutup Alnofrizal. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X