RIAUMAKMUR.COM - Pemkab Banyuwangi terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik, salah satunya desain prototipe bangunan gedung untuk mempermudah dan mempercepat proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Design prototipe bangunan gedung itu disediakan oleh Dinas PU Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (CKPP), untuk mempercepat pengurusan PBG.
Plt. Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi Suyanto Waspotondo Wicaksono mengatakan, sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) dan peraturan pelaksananya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021, nomenklatur Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diubah menjadi PBG. PBG merupakan perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan Standar Teknis Bangunan Gedung (STBG).
"Dulu banyak keluhan tentang lamanya proses penerbitan PBG/IMB ini karena aturan yang mengikat. Salah satunya, pengajuan PBG harus melalui sidang Tim Profesi Ahli (TPA). Nah, kami di Banyuwangi ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama untuk bangunan-bangunan sederhana," jelas Suyanto, Selasa (2/7/2024).
Baca Juga: Prestasi Membanggakan Atletik Jabar di Kejurnas Jateng Open
Terobosan yang dilakukan Dinas PU CKPP Banyuwangi adalah dengan membuat desain prototipe bangunan gedung untuk bangunan sederhana. Desain prototipe ini meliputi rumah tinggal sederhana, rumah tinggal tunggal, tempat praktek bidan/perawat/dokter, apotek, toko tradisional, hingga rumah tradisional Oseng. Desain-desain ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/522/KEP/429.011/2023 tentang Desain Prototipe Bangunan Gedung.
"Pemohon PBG tinggal memilih desain prototipe yang telah disediakan secara gratis ini. Desainnya bisa dilihat di akun Instagram Dinas PU, di website, atau di Mal Pelayanan Publik lantai 2, atau Kantor PU," kata Yayan, sapaan akrab Suyanto.
Lebih lanjut Yayan menjelaskan, bagi pemohon yang memilih menggunakan desain prototipe ini tidak perlu lagi menggunakan jasa konsultan dan mengikuti sidang TPA. Hal ini karena desain prototipe telah disupervisi oleh konsultan dan TPA dan dinyatakan laik secara standar teknis.
Baca Juga: Tak Lulus PPDB, Para Calon Siswa Minati Jalur Bosda Afirmasi SMA dan SMK Swasta di Riau
"Tentunya ini akan menghemat waktu dan biaya. Jadi mereka tinggal memilih desain yang ada, lalu bisa segera diajukan, tanpa harus menggunakan jasa konsultan teknis dan tidak perlu mengikuti sidang TPA," tambah Yayan.
Hingga tanggal 28 Juni 2024, tercatat sudah ada 1.217 dokumen PBG-SLF yang telah diterbitkan izinnya. Upaya Pemkab Banyuwangi dalam mempermudah proses penerbitan PBG ini terus disosialisasikan kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan membuka meja konsultasi bagi para pemohon PBG di Festival Arsitektur Nusantara (FAN) yang berlangsung dari 26 Juni hingga 7 Juli 2024.
Artikel Terkait
Pj Ketua TP PKK Riau: Kita Harus Jadi Contoh Sebagai Keluarga Harmonis Bagi Masyarakat
Pemprov Riau Ingin Perkuat Indonesia dengan Keluarga Sejahtera
Sempena HUT ke 48 RSUD Arifin Achmad, Ini Pesan Pj Gubri
318 Guru Honorer di Kabupaten Kampar Terima SK PPPK dari Pj Gubri SF Hariyanto
Pj Gubri SF Hariyanto Himbau Sekolah Waspadai Aktivitas Judol di Kalangan Remaja
Netizen Korea Kritik Agensi Karena Curhatan Yeri! Sang Idol Sebut Dirinya Ternyata Sempat Ingin Tolak Gabung Dengan Red Velvet Karena Ini
Trailer Mencekam The Glory, Drama Adaptasi Penulis Novel The Double yang Dibintangi Chen Duling dan Xin Yunlai
Respon Positif Netizen Korea Untuk Comeback Terbaru STAYC - Cheeky Icy Thang! Disebut Unik Namun Kurang Promosi
Tak Lulus PPDB, Para Calon Siswa Minati Jalur Bosda Afirmasi SMA dan SMK Swasta di Riau
Prestasi Membanggakan Atletik Jabar di Kejurnas Jateng Open