Daerah Daerah Banyuwangi Sediakan Desain Gratis, Permudah Izin Bangunan Gedung

photo author
Hasbullah RM, Riau Makmur
- Rabu, 3 Juli 2024 | 21:00 WIB
Petugas Saat Menunjukkan Design Prototype Bangunan Gedung
Petugas Saat Menunjukkan Design Prototype Bangunan Gedung

RIAUMAKMUR.COM - Pemkab Banyuwangi terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik, salah satunya desain prototipe bangunan gedung untuk mempermudah dan mempercepat proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Design prototipe bangunan gedung itu disediakan oleh Dinas PU Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (CKPP), untuk mempercepat pengurusan PBG.

Plt. Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi Suyanto Waspotondo Wicaksono mengatakan, sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) dan peraturan pelaksananya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021, nomenklatur Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diubah menjadi PBG. PBG merupakan perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan Standar Teknis Bangunan Gedung (STBG).

"Dulu banyak keluhan tentang lamanya proses penerbitan PBG/IMB ini karena aturan yang mengikat. Salah satunya, pengajuan PBG harus melalui sidang Tim Profesi Ahli (TPA). Nah, kami di Banyuwangi ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama untuk bangunan-bangunan sederhana," jelas Suyanto, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga: Prestasi Membanggakan Atletik Jabar di Kejurnas Jateng Open

Terobosan yang dilakukan Dinas PU CKPP Banyuwangi adalah dengan membuat desain prototipe bangunan gedung untuk bangunan sederhana. Desain prototipe ini meliputi rumah tinggal sederhana, rumah tinggal tunggal, tempat praktek bidan/perawat/dokter, apotek, toko tradisional, hingga rumah tradisional Oseng. Desain-desain ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Banyuwangi Nomor 188/522/KEP/429.011/2023 tentang Desain Prototipe Bangunan Gedung.

"Pemohon PBG tinggal memilih desain prototipe yang telah disediakan secara gratis ini. Desainnya bisa dilihat di akun Instagram Dinas PU, di website, atau di Mal Pelayanan Publik lantai 2, atau Kantor PU," kata Yayan, sapaan akrab Suyanto.

Lebih lanjut Yayan menjelaskan, bagi pemohon yang memilih menggunakan desain prototipe ini tidak perlu lagi menggunakan jasa konsultan dan mengikuti sidang TPA. Hal ini karena desain prototipe telah disupervisi oleh konsultan dan TPA dan dinyatakan laik secara standar teknis.

Baca Juga: Tak Lulus PPDB, Para Calon Siswa Minati Jalur Bosda Afirmasi SMA dan SMK Swasta di Riau

"Tentunya ini akan menghemat waktu dan biaya. Jadi mereka tinggal memilih desain yang ada, lalu bisa segera diajukan, tanpa harus menggunakan jasa konsultan teknis dan tidak perlu mengikuti sidang TPA," tambah Yayan.

Hingga tanggal 28 Juni 2024, tercatat sudah ada 1.217 dokumen PBG-SLF yang telah diterbitkan izinnya. Upaya Pemkab Banyuwangi dalam mempermudah proses penerbitan PBG ini terus disosialisasikan kepada masyarakat. Salah satunya adalah dengan membuka meja konsultasi bagi para pemohon PBG di Festival Arsitektur Nusantara (FAN) yang berlangsung dari 26 Juni hingga 7 Juli 2024.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasbullah RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X