RIAUMAKMUR.COM - Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Reza Prabowo, mengatakan siap melakukan evaluasi terhadap kinerja guru tidak tetap (GTT). Ini menyikapi kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Tengah.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Pintar tersebut membahas berbagai aduan masyarakat terkait pelayanan Dinas Pendidikan kepada masyarakat, Rabu (3/7/2024). Dalam kunjungan tersebut, beberapa isu utama yang disampaikan oleh Ombudsman RI antara lain permintaan Surat Keputusan (SK) untuk Guru Tidak Tetap (GTT), masalah administrasi, maklumat pelayanan, kompensasi pelayanan, serta penyediaan fasilitas seperti ruang menyusui dan ruang layak anak.
Menanggapi hal ini, Muhammad Reza Prabowo menunjukkan komitmen kuatnya untuk meningkatkan pelayanan pendidikan di Kalimantan Tengah. "Kepuasan masyarakat adalah prioritas utama kami. Oleh karena itu, kami akan membentuk tim khusus yang bertugas menangani aduan-aduan ini dengan cepat dan tepat," ujar Reza, seperti dikutip dari MMC Kalteng.
Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Pemberi Gratifikasi Jual Beli Jabatan di Lingkungan Provinsi Maluku Utara
Salah satu aduan yang menjadi sorotan adalah terkait permintaan SK untuk Guru Tidak Tetap (GTT). Reza menilai bahwa aduan ini merupakan hal yang wajar mengingat pentingnya evaluasi terhadap kinerja GTT.
"Aduan ini bukanlah laporan yang menunjukkan kesalahan, melainkan sebuah masukan yang sangat penting bagi kami untuk melakukan evaluasi dan peningkatan kinerja para guru," ucapnya. Reza mengajak seluruh jajarannya untuk lebih proaktif dalam menangani aduan yang disampaikan oleh masyarakat.
"Kami harus memastikan bahwa setiap aduan ditangani dengan serius. Saya meminta kepada seluruh jajaran untuk segera membuat SK petikan yang menunjukkan periode kerja para GTT, dari bulan berapa sampai bulan berapa mereka bekerja," ujarnya.
Baca Juga: Ekspor Aceh Mei Turun 29,65 Persen
Selain itu, permasalahan terkait maklumat pelayanan, kompensasi pelayanan, serta penyediaan ruang menyusui dan ruang layak anak juga menjadi perhatian. Reza menyadari pentingnya menyediakan fasilitas yang mendukung kenyamanan dan kebutuhan masyarakat, terutama bagi ibu menyusui dan anak-anak.
"Kami akan segera melakukan evaluasi dan penyesuaian fasilitas di lingkungan Dinas Pendidikan. Ruang menyusui dan ruang layak anak adalah kebutuhan yang harus kami penuhi untuk memastikan kenyamanan bagi semua pihak yang berkunjung atau bekerja di sini," kata Reza.
Plt. Kadisdik Kalteng juga menegaskan bahwa semua aduan yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti. Tim khusus yang dibentuk akan bekerja secara efektif dan efisien untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang diadukan oleh masyarakat.
Baca Juga: Sedot Animo Masyarakat Cilacap, Hiu Selatan Hard Enduro 2024 Diharap Munculkan Multiplayer Effect
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan kami. Semua aduan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan segera dan tepat," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara Dinas Pendidikan dan masyarakat. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus memberikan masukan dan kritik yang konstruktif. Dengan demikian, kami dapat terus berbenah dan memastikan bahwa pendidikan di Kalimantan Tengah semakin maju dan berkualitas," ucapnya.
Artikel Terkait
RSIA Aceh Berinovasi dengan Layanan CT Scan untuk Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Hari Kelima Turdes, Gubernur Kalsel Kunjungi Puskesmas Alabio
Kominfo Jatim Sepakati Rekomendasi Konsultasi Regional PDRB se-Jawa, Bali Nusa Tenggara 2023
Penyaluran Dana Hibah Pengamanan Pilkada 2024 di Aceh Capai Rp24 Miliar
Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan akan Menggapai Visi Indonesia Emas 2045
Wali Kota Batam Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2024
Mengembalikan Kejayaan Kelengkeng Pringsurat Temanggung Lewat Varian New Kristal
Sedot Animo Masyarakat Cilacap, Hiu Selatan Hard Enduro 2024 Diharap Munculkan Multiplayer Effect
Ekspor Aceh Mei Turun 29,65 Persen
KPK Tetapkan Tersangka Pemberi Gratifikasi Jual Beli Jabatan di Lingkungan Provinsi Maluku Utara