Dilanda Kemarau, Aceh Besar Siaga Darurat Bencana Kekeringan

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Selasa, 9 Juli 2024 | 20:36 WIB
Posko siaga darurat kekeringan Aceh Besar di Kecamatan Lhoknga. (mc aceh)
Posko siaga darurat kekeringan Aceh Besar di Kecamatan Lhoknga. (mc aceh)

RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Aceh Besar memberlakukan status siaga darurat bencana kekeringan di Aceh Besar, khususnya Kecamatan Lhoknga.

"Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses rangkaian rapat gabungan, yang melibatkan lintas instansi hingga jajaran legislatif Aceh Besar," kata Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, dalam rilis pers yang diterima Selasa (9/7/2024).

Disampaikan, dengan penetapan status bencana tersebut, penanganan kekurangan air bersih akibat terdampak kekeringan di Kecamatan Lhoknga dilakukan secara komprehensif baik penanganan jangka pendek hingga upaya berkelanjutan.

Baca Juga: Personel Polsek Muara Batu Amankan Penyaluran BP-CBP Tahap 6

"Kita telah membahas melalui rangkaian rapat yang melibatkan legislatif, hingga lahir keputusan penetapan Siaga Darurat Bencana,” katanya.

Menurut Iswanto, penetapan tersebut juga untuk memaksimalkan penanganan terdampak kekeringan, serta penanganan yang lebih terukur dan melibatkan personel dari instansi terkait, termasuk membuat skema operasional yang lebih teratur dan terukur dan diatur sebuah posko.

“Kita telah instruksikan pendirian posko dan Alhamdulillah telah dioperasionalkan di Kantor Camat Lhoknga,” kata Iswanto.

Baca Juga: Usai Buka Lomba Ketinting, Bupati Banjar Kunjungi Desa Belangian

Pihaknya juga telah beberapa kali turun langsung meninjau lokasi terdampak kekeringan, termasuk membagikan air bersih ke lokasi terdampak kekeringan.

Sebelumnya Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil mengatakan, pihaknya telah mengoperasionalkan posko siaga darurat bencana kekeringan di Kantor Camat Lhoknga sebagai upaya mempermudah penanganan pendistribusian air bersih kepada masyarakat.

"Posko komando siaga darurat bencana kekeringan yang kita dirikan di komplek Kantor Camat Lhoknga sesuai arahan Pj Bupati Aceh Besar yang bertujuan mempermudah camat, kepala desa/keuchik, untuk penanganan dampak kekeringan dalam wilayahnya,” kata Ridwan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X