Pj Sekda Pontianak Ingatkan ASN Taat Pajak dan Waspadai Keamanan Siber

photo author
Hasmawi RM, Riau Makmur
- Senin, 15 Juli 2024 | 10:25 WIB
Pimpin Apel Pagi, Zulkarnain Beri Amanat
Pimpin Apel Pagi, Zulkarnain Beri Amanat

RIAUMAKMUR.COM – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar), Zulkarnain, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk patuh membayar pajak kendaraan dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia menekankan pentingnya ASN menjadi teladan dalam ketaatan membayar pajak.

“ASN harus jadi yang pertama menyalurkan iuran untuk negara, karena kita memberi contoh bagi masyarakat,” ungkap Zulkarnain usai memimpin apel pagi di Kantor Wali Kota, Senin (15/7/2024).

Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) akan melaksanakan razia pajak kendaraan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah, termasuk Pemkot Pontianak. Zulkarnain menjelaskan bahwa waktu pelaksanaan razia akan diinformasikan lebih lanjut.

Baca Juga: Sekda Jabar Luruskan Informasi Terkait Kontaminasi Sungai Citarum

“Pemprov Kalbar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalbar akan melakukan razia pajak kendaraan, yang akan mengecek nomor kendaraan roda dua dan roda empat, yang belum supaya bisa dibayar,” tegasnya.

Selain mengingatkan tentang kepatuhan membayar pajak, Zulkarnain juga menyampaikan beberapa pesan penting kepada masing-masing OPD. Ia menyoroti pentingnya realisasi anggaran, keamanan siber, dan perilaku judi online (judol). Menurutnya, realisasi anggaran harus segera ditingkatkan mengingat sudah memasuki awal triwulan ketiga.

“Untuk kegiatan dan program yang perlu jadi prioritas di 2025, perlu disesuaikan,” ujarnya.

Baca Juga: Trabas Kamtibmas Ajang Promosi Keindahan Wisata Alam di Temanggung

Persoalan keamanan siber sedang menjadi perhatian serius di masyarakat, termasuk di lingkungan pemerintah. Zulkarnain menyatakan bahwa kepedulian terhadap penyusupan oleh oknum tidak bertanggung jawab harus ditingkatkan.

“Iklan judol sudah merambah di website pemerintah daerah. Berhati-hatilah dan saling koordinasi antar OPD,” ungkap Zulkarnain.

Ia menegaskan tidak akan mentoleransi ASN yang terlibat dalam judi online. ASN yang terbukti bermain judol akan dikenakan sanksi disiplin.

Baca Juga: Pj Wali Kota dan Ketua Bawaslu Pantau Proses PSU DPD-RI di Kota Padang

“Sanksi itu akan diberikan untuk menghapuskan kebiasaan buruk judol. Seperti yang kita tahu, tidak ada manfaat yang didapatkan, bahkan hanya menerima keburukan dalam hidup kita,” tutupnya.

Dengan berbagai inisiatif itu, Zulkarnain berharap ASN di lingkungan Pemkot Pontianak dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal kepatuhan pajak, serta menjaga keamanan siber dan menjauhi judi online. Semua langkah ini diambil demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan bertanggung jawab.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasmawi RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X