Ribuan Personel Polisi Dikerahkan dalam Operasi Patuh Jaya 2024

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Selasa, 16 Juli 2024 | 01:23 WIB
Petugas memeriksa kelengkapan pengendara dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang dilaksanakan mulai Senin (15/7/2024)/ dok. Humas Polri.
Petugas memeriksa kelengkapan pengendara dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang dilaksanakan mulai Senin (15/7/2024)/ dok. Humas Polri.

RIAUMAKMUR.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.938 petugas gabungan dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang dilaksanakan mulai Senin (15/7/2024).

“Jumlah total personel gabungan Operasi Patuh Jaya 2.938,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman dikutip dalam keterangan resminya, Senin (15/7/2024).

Dirlantas Polda Metro Jaya menjelaskan Operasi Patuh Jaya 2024 akan digelar mulai 15 -28 Juli 2024.

Baca Juga: Siap Amankan Piala Presiden 2024, Kapolri Pastikan Pengamanan Berstandardisasi FIFA

Sebelum menggelar operasi, terang dia, seluruh personel di jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terlebih dahulu melaksanakan apel pagi pukul 06.00 WIB dan siang pukul 13.30 WIB.

Dalam unggahan akun resmi Ditlantas Polda Metro Jaya, @tmcpoldametro ada 14 target Operasi Patuh Jaya 2024 yang dijadikan sasaran target operasi diantaranya, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan telepon seluler (ponsel) saat mengemudi, dan melebihi batas kecepatan.

Kemudian, berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM) dan penertiban parkir liar.

Baca Juga: Syukuran 30 Tahun Universitas Baiturrahmah, Mahyeldi Sebut Jumlah Dokter di Sumbar Masih Kurang

Selanjutnya tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, tidak dilengkapi dengan STNK, melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan dan menertibkan kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu.

Untuk sasaran kendaraan roda dua adalah tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta berboncengan lebih dari satu orang.

Petugas Operasi Patuh 2023 wajib pasang plang tanda razia kendaraan dan sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi hingga memenuhi atau tidak persyaratan layak jalan.

Baca Juga: Kapal Pembawa Logistik PSU DPD RI untuk 18 TPS Hilang Kontak di Mentawai

Secara nasional, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2024 pada 15-19 Juli 2024.

Operasi itu digelar serentak oleh jajaran Polda se-Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib berlalulintas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X