RIAUMAKMUR.COM - Masih terdapat miskonsepsi dalam penyelenggaraan pembelajaran di PAUD, diantaranya adalah kemampuan baca tulis dan hitung (calistung) yang dianggap sebagai suatu bukti keberhasilan belajar. Untuk mengakhiri padangan yang keliru itu Mendikbudristek memiliki kebijakan merdeka belajar ke-24 yaitu gerakan transisi PAUD- SD menyenangkan.
Beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mendukung gerakan transisi tersebut adalah dengan menghilangkan tes calistung pada proses penerimaan murid baru di SD, menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru, baik PAUD atau SD selama dua pekan dan menerapkan pembelajaran yang membangun enam fondasi kemampuan anak di PAUD dan SD.
Hal tersebut disampaikan Kabid pembinaan PAUD Dindikbud Demak,Duwi Isnaini, saat acara Talkshow di RSKW, Kamis (18/7/2024).
Baca Juga: Pengurus Pelti Kota Palangka Raya Dilantik
Duwi menuturkan, calistung diperbolehkan untuk diajarkan di PAUD tetapi dalam bentuk yang lebih menyenangkan seperti bernyanyi dan bercerita. Intinya, memberikan pemahaman dulu pada anak usia dini bahwa berhitung bisa dilakukan dengan bercerita.
Karena lanjut Duwi, anak usia PAUD dunianya bernyanyi dan bermain. Anak lulus PAUD bisa calistung hanya bonus bukan keharusan dan penerimaan peserta didik baru di SD tidak diperbolehkan menggunakan tes calistung “Bagi sekolah SD yang masih menerapkan tes calistung akan kami berikan teguran, untuk sanksi tidak ada, dan di Demak sendiri kami pantau sudah tidak ada,” ujarnya.
Dalam Talksow yang dipandu host Lulu Nagita, Duwi menekankan pentingnya peran orang tua dengan pihak sekolah khususnya guru kelas rendah. Diperlukan kesadaran dari orangtua bahwa anak lulus TK tidak harus bisa calistung.
Baca Juga: Plt Ketua TP.PKK Sidoarjo Dorong Gerakan Serentak Cegah Stunting
Hal ini diakui Duwi menjadi tantangan yang berat karena pihak SD lebih senang menerima anak yang sudah bisa calistung. Maka juga dibutuhkan kesadaran dari guru SD kelas rendah bahwa layanan PAUD ditujukan untuk membangun enam kemampuan fondasi yang ada pada anak.
“Enam fondasi yang menjadi tolak ukur di antaranya mengenal nilai agama, yaitu bagaimana anak usia dini dapat mengenal Tuhannya, ketrampilan bahasa, kematangan emosi, kematangan kognitif, pengembangan ketrampilan motorik, bisa melalui permainan dan pemaknaan terhadap belajar yang positif di mana anak dibuat belajar sangat menyenangkan, tidak menganggap belajar sebagai beban,” pungkas Duwi.
Artikel Terkait
Majelis Taklim sebagai Benteng Penangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi
Identifikasi Risiko, Pemkab Bener Meriah Gelar Audit Kasus Stunting Tahun 2024
Sebanyak 581 Siswa SDIT Adzkia 1 Padang Dibekali Edukasi Merawat Gigi dan Mulut
Lanud Sutan Sjahrir Padang Gelar Bakti Sosial di Lima Rumah Ibadah
Ungkapkan Tipe Idealnya, Taeyeon SNSD Buat Netizen Korea Tergelak Karena Disebut Terlalu Spesifik: Mencurigakan!
Kaya Dari Lahir! Deretan Anggota NCT Ini Jadi Perbincangan dan Buat Netizen Iri
IM3 Perluas Jangkauan Jaringan di Pekanbaru untuk Koneksi yang Semakin Stabil
Turnamen Sepakbola Usia 40 Tahun HUT Riau ke 67 Dispora Riau Akan Dibuka Laga BRK Syariah vs Polda Riau
Plt Ketua TP.PKK Sidoarjo Dorong Gerakan Serentak Cegah Stunting
Pengurus Pelti Kota Palangka Raya Dilantik