HET Minyakkita Naik, Disperindagkop UKM Riau Tetap Lakukan Pengawasan

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Senin, 22 Juli 2024 | 22:20 WIB
Ilustrasi Minyakkita (foto.RRI/Femmy Asti Yofani)
Ilustrasi Minyakkita (foto.RRI/Femmy Asti Yofani)

RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah secara resmi telah menaikkan harga eceran tertinggi atau HET komoditi minyak goreng merek Minyakita, menjadi Rp15.700/liter, atau naik sebesar Rp1.700/liter dari sebelumnya hanya Rp14.000/liter. 

Dalam ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), HET ini efektif berlaku Senin, 22 Juli 2024.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Provinsi Riau Tetty Nurdianti mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum menerima salinan dari kenaikan HET Minyakita, namun menurutnya, biasanya kebijakan seperti ini akan berlaku serentak secara nasional.

Baca Juga: Dorong Kemajuan Pendidikan, Anggota DPD RI Kunjungi UIN

"Dengan demikian, kenaikan HET Minyakita di Riau juga akan berlalu pada Senin, 22 Juli 2024 besok. Salinannya, kami masih menunggu. Tapi biasanya itu berlaku seluruh Indonesia,” ujar Tetty, Sabtu (20/07/2024).

Tetty menjelaskan, penyebab utama kenaikan harga minyak goreng Minyakita karena ketersediaan stok yang langka di pasaran.

Suplai dan deman yang tak imbang menjadi penyebab utama terjadinya gejolak pasar pada kenaikan harga Minyakita. 

Baca Juga: Tingkatkan Standar Pendidikan UIN Lampung Gandeng AMINEF USA

“Kami akan terus pantau di pasar, dan tetap mengawasi dan berkoordinasi dengan distributor terkait ketersediaan minyak goreng (khususnya mereka Minyakita),” kata Tetty.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X