RIAUMAKMUR.COM - Dalam upaya mencegah praktik pungutan liar (pungli) di lingkup pemerintahan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep menggelar sosialisasi antipungli dan antikorupsi, di Aula BKPSDM setempat, Selasa (23/7/2024).
Kegiatan dihadiri oleh para pejabat dan pegawai BKPSDM, dengan narasumber dari tim Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli Kabupaten Sumenep.
Badrul, anggota Pokja Pencegahan UPP dan penyuluh antikorupsi bersertifikasi LSP KPK RI, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan implementasi dari Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
Baca Juga: BKD Jatim Gelar Penyerahan SK PPPK Formasi 2023
"Kami ingin memastikan bahwa semua pihak menghindari praktik pungli, pemerasan, suap, dan gratifikasi dalam melaksanakan tugas pelayanan kepegawaian seperti mutasi, rotasi, promosi, dan pengurusan dokumen kepegawaian lainnya," ujarnya.
Sosialisasi juga digelar sebagai persiapan menjelang rekrutmen CPNS/PPPK 2024 di Kabupaten Sumenep. "Kegiatan ini penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran pungli atau tindak pidana korupsi lainnya selama proses rekrutmen," tambah Badrul.
Selain Badrul, hadir pula Kompol Trie Sis Biantoro, Wakil Kepala Polres Sumenep sekaligus Ketua Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Sumenep.
Dalam pemaparannya, Trie Sis Biantoro menekankan pentingnya tugas-tugas Tim Saber Pungli, termasuk kewenangan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Kami berkomitmen untuk memberantas pungli di semua lini pelayanan publik, dan operasi tangkap tangan adalah salah satu instrumen kami untuk itu," tegasnya.
Kegiatan sosialisasi akan berlanjut hingga 30 Juli 2024, mencakup berbagai kelompok pelayanan publik lainnya, seperti kepala sekolah dan tenaga usaha sekolah, petugas pasar, petugas pelayanan perizinan, petugas register desa, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Sumenep.
Baca Juga: Gubernur Jambi Luncurkan Kedai Pangan Singkut
Dengan digelarnya sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh elemen pemerintahan di Kabupaten Sumenep dapat memberikan pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik pungli, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Artikel Terkait
PIN Polio di Padang: 96.457 Anak Jadi Target
Pemberian Tetes Polio Resmi Dilakukan Serentak di Tidore Kepulauan
Gubernur Jambi Ajak Siswa Cintai NKRI dan Dukung Pendidikan di Sarolangun
GOW Tidore Serahkan Hadiah ke Pemenang Lomba Tartil Al-Quran dan Cerita Kisah Nabi
Perayaan HJK Padang ke-355: Pameran Artefak Nabi dan Produk Lokal akan Digelar
Pj Bupati Bantaeng Inginkan Cakupan Imunisasi Putaran Pertama PIN Polio Capai 100 Persen
Kota Jambi Mulai PIN Polio 2024
Gubernur Jambi Luncurkan Kedai Pangan Singkut
BKD Jatim Gelar Penyerahan SK PPPK Formasi 2023
Drama Kostum Misteri Chao Xue Lu Bagikan Trailer Perdana, Li Landi dan Ao Ruipeng Alami Deretan Kejadian Mistis