GOW Balangan Gaungkan Stop Kekerasan pada Perempuan

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Jumat, 26 Juli 2024 | 16:30 WIB
Ketua GOW Kabupaten Balangan, Megawati Ulpah Supiani saat menyampaikan materi sosialisasi tentang Undang-Undang Perlindungan Perempuan -Foto:Mc.Balangan
Ketua GOW Kabupaten Balangan, Megawati Ulpah Supiani saat menyampaikan materi sosialisasi tentang Undang-Undang Perlindungan Perempuan -Foto:Mc.Balangan

RIAUMAKMUR.COM - Dengan tema "Stop Kekerasan Pada Perempuan," Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Balangan mengadakan sosialisasi tentang Undang-Undang Perlindungan Perempuan, di Desa Dahai, Kecamatan Paringin, Kamis (25/7/2024).

Kegiatan dihadiri oleh Ketua GOW Kabupaten Balangan, Megawati Ulpah Supiani, Kepala Desa Dahai, TP PKK desa, serta narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Balangan.

Ketua GOW Kabupaten Balangan, Megawati Ulpah Supiani, menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melindungi perempuan serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya

Baca Juga: Li Hongyi dan Sun Zhenni Jadi Pasangan di Drama Xianxia Ten Thousands Flowers in a Dream

"Kegiatan ini diadakan untuk memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis demi mencapai kesetaraan gender dan mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan," ujarnya.

Megawati juga mengucapkan terima kasih kepada kepala desa serta TP PKK desa yang telah memberikan waktu dan kesempatan untuk mengikuti kegiatan tersebut dan berharap kegiatan ini dapat menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak.

"Alhamdulillah, para peserta sangat antusias dalam menerima pengarahan dan wawasan yang diberikan oleh narasumber," ucapnya

Baca Juga: Implementasi Program JAKONIK, Bank DKI Raih Penghargaan

Narasumber dari DP3A Kabupaten Balangan, Sahrudin, menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk budaya patriarki, ketidakadilan gender, kualitas hidup yang rendah, pola asuh yang salah, kemiskinan, tayangan media yang tidak mendidik, dan gangguan psikologis-jiwa.

Sahrudin juga berharap melalui sosialisasi ini dapat mengurangi kasus kekerasan dalam rumah tangga.

"Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini, para peserta bisa mendapatkan wawasan serta pengetahuan tentang kekerasan dalam rumah tangga," harapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X