Dukung Pendidikan Anak Usia Dini, Pemda Maluku Utara Salurkan Dana Rp19 M

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Minggu, 11 Agustus 2024 | 21:49 WIB
KPPN Ternate Maluku Utara salurkan Rp19,10 Miliar untuk PAUD di tujuh Pemda
KPPN Ternate Maluku Utara salurkan Rp19,10 Miliar untuk PAUD di tujuh Pemda

RIAUMAKMUR.COM - Penyaluran Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) untuk tujuh Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Maluku Utara telah mencapai Rp19,10 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp19,97 miliar.

Dana ini diperuntukkan bagi 934 PAUD yang tersebar di wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate, yang meliputi Halmahera Tengah, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, Pulau Taliabu, Halmahera Barat, Kota Ternate, dan Kota Tidore Kepulauan.

Kepala KPPN Ternate, Royikan, mengungkapkan bahwa hingga Agustus 2024, penyaluran Dana BOP PAUD di tujuh Pemda tersebut telah terealisasi sebesar 95,65 persen, atau senilai Rp19,10 miliar.

Baca Juga: KPU Batang Tetapkan DPS Pilkada 2024 Ada 621.760 Orang

"Penyaluran dana ini langsung masuk ke rekening sekolah masing-masing, tanpa ada pengendapan di Pemda," jelasnya di Ternate, Minggu (11/8/2024).

Dia merinci penyaluran dana di berbagai wilayah, termasuk Halmahera Selatan yang menerima Rp5,13 miliar untuk 249 PAUD, Pulau Taliabu Rp3,95 miliar untuk 125 PAUD, Kepulauan Sula Rp2,97 miliar untuk 142 PAUD, dan Kota Tidore Kepulauan Rp2,39 miliar untuk 136 PAUD.

Penyaluran di Halmahera Barat mencapai Rp1,97 miliar untuk 137 PAUD, Kota Ternate Rp1,45 miliar untuk 87 PAUD, dan Halmahera Tengah Rp1,24 miliar untuk 58 PAUD.

Baca Juga: Komitmen Wujudkan Kepesertaan BPJS Kesehatan 100 Persen, Tidore Kepulauan Raih Penghargaan UHC

Namun, penyaluran tahap II ini menunjukkan beberapa Pemda masih belum mencapai target 90 persen, seperti Halmahera Tengah yang baru mencapai sekitar 50 persen, Tidore Kepulauan 61 persen, dan Kota Ternate 79 persen. “Ada beberapa sekolah yang belum menyampaikan laporan penggunaan anggaran tahap I,” tambah Royikan.

Royikan juga menyampaikan bahwa batas waktu penyaluran Dana BOP PAUD adalah hingga akhir tahun untuk sekolah-sekolah yang belum menyelesaikan laporan tahap I.

Dana BOP PAUD ini diberikan sesuai dengan kebutuhan sekolah yang direkomendasikan atau diusulkan oleh Pemda.

Baca Juga: Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Kenali Lima Ciri-cirinya

"Tidak ada istilah ancaman hangus untuk Dana BOP, penyalurannya aman, dan diberikan kepada sekolah yang memang membutuhkan," tandasnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X