Tiga Agenda Utama Dibahas dalam RUPS Luar Biasa BRK Syariah 2024

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Selasa, 13 Agustus 2024 | 10:00 WIB
Tiga Agenda Utama Dibahas dalam RUPS Luar Biasa BRK Syariah 2024
Tiga Agenda Utama Dibahas dalam RUPS Luar Biasa BRK Syariah 2024

RIAUMAKMUR.COM – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Tahun 2024 PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) di Ballroom Dang Merdu BRK Syariah, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Sabtu (10/8/2024).

Dalam RUPS Luar Biasa ini, tiga agenda penting dibahas, termasuk beberapa mata acara lainnya.

“RUPS kali ini merupakan bagian dari pelaksanaan Anggaran Dasar PT Bank Riau Kepri Syariah Nomor 17 tanggal 14 Juni 2022. Agenda utama mencakup penetapan calon Komisaris Utama, Direktur Utama, dan Direktur Pembiayaan untuk diproses lebih lanjut melalui fit and proper test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Jefridin.

Baca Juga: Duta Wisata Banda Aceh Terpilih sebagai Duta Pariwisata dan Antinarkoba Indonesia 2024

Dalam rapat tersebut, disetujui penetapan Indra sebagai calon Komisaris Utama, Wahyudi Gustiawan sebagai calon Direktur Utama, dan Helwin Yunus sebagai calon Direktur Pembiayaan. Ketiga calon ini akan menjalani fit and proper test di OJK untuk memastikan pemilihan dilakukan dengan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penetapan calon pimpinan, rapat juga membahas beberapa keputusan penting lainnya. Pertama, disetujui pemberian gaji kepada Direksi dan Komisaris sebesar Rp7,464 miliar. Kedua, Direksi dan Komisaris akan melakukan kajian untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, khususnya di daerah T3 (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Ketiga, sesuai dengan POJK Remunerasi, gaji, fasilitas, dan tunjangan Direksi dan Komisaris akan disetarakan dengan Dewan Pengawas Syariah.

“Kehadiran kami dalam RUPS ini menunjukkan komitmen untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BRK Syariah. Kami berharap proses fit and proper test ini akan menghasilkan pemimpin yang kompeten dan mampu membawa BRK Syariah menuju kemajuan yang lebih baik,” tambah Jefridin.

Baca Juga: 18 Destinasi Wisata Wajib di Pontianak Kalimantan Barat, Termasuk Titik Lintasan Garis Khatulistiwa

Direksi Perseroan juga diberikan kuasa untuk melakukan pemberitahuan kepada pihak berwenang atas keputusan rapat ini, menunjukkan langkah selanjutnya dalam proses pengangkatan pimpinan baru BRK Syariah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X