RIAUMAKMUR.COM – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Tahun 2024 PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) di Ballroom Dang Merdu BRK Syariah, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Sabtu (10/8/2024).
Dalam RUPS Luar Biasa ini, tiga agenda penting dibahas, termasuk beberapa mata acara lainnya.
“RUPS kali ini merupakan bagian dari pelaksanaan Anggaran Dasar PT Bank Riau Kepri Syariah Nomor 17 tanggal 14 Juni 2022. Agenda utama mencakup penetapan calon Komisaris Utama, Direktur Utama, dan Direktur Pembiayaan untuk diproses lebih lanjut melalui fit and proper test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Jefridin.
Baca Juga: Duta Wisata Banda Aceh Terpilih sebagai Duta Pariwisata dan Antinarkoba Indonesia 2024
Dalam rapat tersebut, disetujui penetapan Indra sebagai calon Komisaris Utama, Wahyudi Gustiawan sebagai calon Direktur Utama, dan Helwin Yunus sebagai calon Direktur Pembiayaan. Ketiga calon ini akan menjalani fit and proper test di OJK untuk memastikan pemilihan dilakukan dengan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penetapan calon pimpinan, rapat juga membahas beberapa keputusan penting lainnya. Pertama, disetujui pemberian gaji kepada Direksi dan Komisaris sebesar Rp7,464 miliar. Kedua, Direksi dan Komisaris akan melakukan kajian untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, khususnya di daerah T3 (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Ketiga, sesuai dengan POJK Remunerasi, gaji, fasilitas, dan tunjangan Direksi dan Komisaris akan disetarakan dengan Dewan Pengawas Syariah.
“Kehadiran kami dalam RUPS ini menunjukkan komitmen untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BRK Syariah. Kami berharap proses fit and proper test ini akan menghasilkan pemimpin yang kompeten dan mampu membawa BRK Syariah menuju kemajuan yang lebih baik,” tambah Jefridin.
Baca Juga: 18 Destinasi Wisata Wajib di Pontianak Kalimantan Barat, Termasuk Titik Lintasan Garis Khatulistiwa
Direksi Perseroan juga diberikan kuasa untuk melakukan pemberitahuan kepada pihak berwenang atas keputusan rapat ini, menunjukkan langkah selanjutnya dalam proses pengangkatan pimpinan baru BRK Syariah.
Artikel Terkait
Skema 'Kantor Berbagi' dan Smart Office Dukung Fleksibilitas Kerja ASN di IKN
Cegah Penyalahgunaan, Pemkab Batang-Ombudsman RI Sosialisasikan Pengelolaan Dana Desa
Anggota Terakhir FIFTY FIFTY Akhirnya Terungkap, Nama Unik dan Wajah Cantiknya Kejutkan Netizen
NMIXX Eksplor Genre Musik Baru di Lagu SICKUHH, Skill Rap Haewon dan Jiwoo Banjir Pujian
Pj Wali Kota Malang Dukung Pelestarian Seni Tradisi di Kampung Bioro
Wagub Jambi Soroti Ekosistem Lengkap dan Implementasi Program BioCF-ISFL
Banda Aceh Fun Bike: Ajang Olahraga dan Wisata Menjelang PON XXI 2024
Duta Wisata Banda Aceh Terpilih sebagai Duta Pariwisata dan Antinarkoba Indonesia 2024
18 Destinasi Wisata Wajib di Pontianak Kalimantan Barat, Termasuk Titik Lintasan Garis Khatulistiwa
BI Riau Targetkan 255 Ribu Pengguna Baru dan 25 Juta Transaksi di Pekan QRIS Nasional 2024