HUT RI ke -79, UPT RSBN Malang Gelar Rangkaian Lomba untuk PM Distra

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:15 WIB
HUT RI ke -79, UPT RSBN Malang Gelar Rangkaian Lomba untuk PM Distra - Foto :Mc.Jatim
HUT RI ke -79, UPT RSBN Malang Gelar Rangkaian Lomba untuk PM Distra - Foto :Mc.Jatim

RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Netra (UPT RSBN) Malang Dinas Sosial (Dinsos) Jatim memeriahkan hari kemerdekaan republik indonesia yang ke - 79 dengan menggelar lomba bagi penerima manfaat (PM) disabilitas netra (distra) UPT RSBN Malang, Rabu (14/8/2024).

Perlombaan ini dibuka dengan upacara. Di mana Kepala UPT RSBN Malang juga meresmikan gelaran lomba dengan penyerahan bola untuk goalball.

Upacara diikuti oleh seluruh PM distra didampingi oleh mahasiswa praktikan UKM (Universiti Kebangsaan Malaysia), UMM (Universitas Muhammadiyah Malang), SMK Bina Sejahtera Malang, dan pegawai UPT RSBN Malang. Upacara tersebut dipimpin oleh PM distra asal Kediri Imam Fahruki dan Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anantya Wulandari sebagai inspektur upacara.

Baca Juga: Pemkab Malra Gelar Geladi Bersih Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI

Lomba yang digelar meliputi goalball, senam kreasi, joget balon, dan makan kerupuk. Setiap lombanya akan ditentukan hari untuk pelaksanaanya.

Kepala UPT RSBN Malang Firdaus Sulistijawan SSos MPSSp melalui Kasi Rehsos Anantya Wulandari SSos MSi dalam peresmiannya mengatakan, rangkaian ini bukan hanya dalam rangka memperingati hari kemerdekaan saja. Namun, juga sebagai upaya mengaktualisasikan minat, bakat, serta kreativitas PM 

“Dan sebagai media rekreatif dan edukatif bagi PM distra. Selamat bertanding dengan penuh semangat juang dan junjung tinggi sportivitas. Dengan mengucap bismillahirrohmanirrohim, pada 14 Agustus 2024 kegiatan lomba dalam memperingati HUT RI ke-79 di RSBN saya resmikan,”tambahnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X