Peringatan Hari Damai Aceh ke-19, Kakanwil Kemenkumham Aceh Ajak Rawat Perdamaian

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 12:40 WIB
Peringatan Hari Damai Aceh Ke-19, Kakanwil Kemenkumham Aceh Ajak Rawat Perdamaian
Peringatan Hari Damai Aceh Ke-19, Kakanwil Kemenkumham Aceh Ajak Rawat Perdamaian

RIAUMAKMUR.COM - Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh memastikan ambil peran dalam merawat perdamaian dan reintegrasi Aceh.

Hal itu diungkapkan Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman saat menghadiri peringatan Hari Damai Aceh ke-19 yang turut didampingi oleh Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf.

“Kemenkumham Aceh pasti akan berkontribusi untuk merawat perdamaian Aceh, dan kami juga mengimbau seluruh masyarakat untuk melakukan hal yang sama,” ujar Meurah, dalam keterangannya yang diterima MC Aceh, Kamis (15/8/2024) di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh.

Baca Juga: Meriahkan HUT RI, RSUD Tidore Kepulauan Gelar Lomba Bola Naga Hingga Yel-Yel Kemerdekaan

Ia menilai merawat perdamaian dan upaya reintegrasi di Aceh adalah tugas bersama seluruh komponen masyarakat, termasuk pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu, Meurah pun berharap momen peringatan seperti ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial saja. “Harapannya melalui peringatan ini kita mampu berkontemplasi atas apa yang telah terjadi sebelumnya sembari menyiapkan diri untuk menghadap tantangan masa depan,” sambungnya.

Peringatan Hari Damai Aceh diisi dengan doa, pembagian sertifikat, refleksi dan acara seremonial lainnya. Sejumlah tamu dari unsur forkopimda dan sejumlah tamu penting lainnya hadir dalam peringatan 19 Tahun Perdamaian Aceh tersebut.

Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh sendiri mendapatkan penghargaan atas kontribusi dalam menyukseskan keberlangsungan perdamaian di Aceh.

Baca Juga: Datangi Blora, KPK Ingatkan Lima Temuan BPK yang Rentan Korupsi

Sebelumnya, Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri, menyampaikan, peringatan 19 tahun perdamaian Aceh ini akan mengangkat tema “Menjadi Bingkai Kedamaian Dunia”. Dikatakan, tema itu diangkat karena selama 19 tahun ini proses reintegrasi di Aceh dinilai cukup berhasil.

“Maka hari ini kita akan melakukan pembagian sertifikat tanah untuk para mantan kombatan GAM, eks tapol/napol dan korban konflik dari berbagai daerah di Aceh,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X