RIAUMAKMUR.COM – Dalam upaya memperkuat kebijakan perlindungan lingkungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna masa sidang II Tahun 2024.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD, Selasa (20/8/2024), dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Alfres Tonggiroh, dengan didampingi Wakil Ketua I Faisan Badja serta para Anggota DPRD lainnya.
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Mawardin, mewakili Penjabat Bupati, turut hadir dalam rapat tersebut.
Baca Juga: Paman Birin Archery Open Tiga Resmi Digelar, Gubernur Kalsel : Terus Lahirkan Atlet Panahan Muda
Salah satu agenda utama rapat ini adalah mendengarkan laporan dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), termasuk di dalamnya Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Mawardin, dalam sambutannya, menekankan pentingnya Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ini untuk memastikan bahwa pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
"Kami sangat mengapresiasi kerja keras DPRD dan semua pihak terkait yang telah berupaya menyusun Raperda ini. Perlindungan lingkungan adalah prioritas kita bersama, dan kami berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan di bidang ini," ungkapnya.
Baca Juga: BPBD Balangan Terima Dokumen Surat Bantuan Sepeda Motor dari Adaro dan Balangan Coal
Selain itu, rapat juga membahas hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kebudayaan. Semua laporan dari Pansus DPRD diterima dan disetujui, serta akan dibahas lebih lanjut pada tahap selanjutnya.
Mawardin mengucapkan terima kasih atas persetujuan bersama terhadap tiga Raperda tersebut. "Kami menerima dengan baik saran dan kritik yang disampaikan, dan akan menjadikannya sebagai masukan berharga untuk peningkatan kualitas penyusunan Raperda berikutnya," tutupnya.
Rapat Paripurna ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pengelolaan lingkungan hidup, pengembangan kebudayaan, serta pengelolaan administrasi keuangan di Kabupaten Parigi Moutong.
Artikel Terkait
Longsor di KM 106 Kampar: Jalan Lintas Riau - Sumbar Ditutup Sementara, Pengendara Diimbau Hati-Hati
Dinsos Riau bersama Unilak dan LPM di Pekanbaru Jejaki Kerja Sama
Jadwal Ester Nurumi Tri Wardoyo dan Pasangan Debutan Daniel/Fikri di Japan Open 2024 Hari Ini
Lirik Lagu Aku Ingin Kau Menerima Seluruh Hatiku, Tanpa Cinta - Yovie And Nuno
Lirik Lagu Tak Pernah Kurasakan Rasa Yang Tlah Lama Hilang, Tersimpan - Our Story, Tersimpan
Menjelang Re-Debut Dengan Formasi Baru, FIFTY FIFTY Siap Luncurkan Single Pra-Rilis Starry Night
ICDX dan Uzbek Commodity Exchange Teken Kerjasama untuk Kembangkan Pasar Derivatif
Ratusan Kendaraan Terjaring Operasi Gabungan Tertib Taat Pajak di Siak dan Rohil
BPBD Balangan Terima Dokumen Surat Bantuan Sepeda Motor dari Adaro dan Balangan Coal
Paman Birin Archery Open Tiga Resmi Digelar, Gubernur Kalsel : Terus Lahirkan Atlet Panahan Muda