Pemkab Parigi Moutong Bahas Raperda Perlindungan Lingkungan Hidup pada Rapat Paripurna DPRD

photo author
Ikhwan RM, Riau Makmur
- Rabu, 21 Agustus 2024 | 13:19 WIB
DPRD Parigi Moutong membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Rapat Paripurna, Selasa (20/8/2024). Foto: Diskominfo Parimo
DPRD Parigi Moutong membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Rapat Paripurna, Selasa (20/8/2024). Foto: Diskominfo Parimo

RIAUMAKMUR.COM – Dalam upaya memperkuat kebijakan perlindungan lingkungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna masa sidang II Tahun 2024.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD, Selasa (20/8/2024), dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Alfres Tonggiroh, dengan didampingi Wakil Ketua I Faisan Badja serta para Anggota DPRD lainnya.

Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Mawardin, mewakili Penjabat Bupati, turut hadir dalam rapat tersebut.

Baca Juga: Paman Birin Archery Open Tiga Resmi Digelar, Gubernur Kalsel : Terus Lahirkan Atlet Panahan Muda

Salah satu agenda utama rapat ini adalah mendengarkan laporan dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), termasuk di dalamnya Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Mawardin, dalam sambutannya, menekankan pentingnya Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ini untuk memastikan bahwa pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.

"Kami sangat mengapresiasi kerja keras DPRD dan semua pihak terkait yang telah berupaya menyusun Raperda ini. Perlindungan lingkungan adalah prioritas kita bersama, dan kami berkomitmen untuk terus memperkuat kebijakan di bidang ini," ungkapnya.

Baca Juga: BPBD Balangan Terima Dokumen Surat Bantuan Sepeda Motor dari Adaro dan Balangan Coal

Selain itu, rapat juga membahas hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kebudayaan. Semua laporan dari Pansus DPRD diterima dan disetujui, serta akan dibahas lebih lanjut pada tahap selanjutnya.

Mawardin mengucapkan terima kasih atas persetujuan bersama terhadap tiga Raperda tersebut. "Kami menerima dengan baik saran dan kritik yang disampaikan, dan akan menjadikannya sebagai masukan berharga untuk peningkatan kualitas penyusunan Raperda berikutnya," tutupnya.

Rapat Paripurna ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pengelolaan lingkungan hidup, pengembangan kebudayaan, serta pengelolaan administrasi keuangan di Kabupaten Parigi Moutong.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ikhwan RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X