PPPK Boleh Ikut Seleksi CPNS Pemprov Riau, Tapi Ini Syaratnya

photo author
Hasmawi RM, Riau Makmur
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 18:30 WIB
Ilustrasi PPPK Pemprov Riau
Ilustrasi PPPK Pemprov Riau

RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hari ini, Kamis (22/8/2024) akan mengumumkan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. 

Untuk penerimaan CPNS tahun 2024, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa mendaftar CPNS Pemprov Riau dengan syarat dan ketentuan berlaku. 

"Pengumuman CPNS Pemprov Riau hari ini kita umumkan. Nanti malam kita upload di situs resmi BKD Riau," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Kamis (22/8/2024). 

Baca Juga: Pemkab Meranti Buka Rekrutmen CPNS, Ini Formasi dan Jadwalnya

Setelah diumumkan, lanjut Murod, maka besok 23 Agustus peserta sudah bisa mendaftarkan CPNS Pemprov Riau sampai dengan 2 September 2024.

"Jadi besok peserta sudah bisa mendaftar CPNS Pemprov Riau. Tahun ini kita penerimaan CPNS ada 80 formasi, terdiri dari tenaga kesehatan 22 orang dan formasi tenaga teknis sebanyak 58 orang," terangnya. 

Untuk penerimaan CPNS Pemprov Riau 2024, sebut Murod, PPPK boleh mengikuti CPNS dengan syarat sudah menjadi PPPK selama satu tahun. 

Baca Juga: BPKP Buka Lowongan CPNS Sebanyak 831 Orang

"Jadi penerimaan CPNS tahun ini ada keunikan. Dimana PPPK bisa mengikuti CPNS asal sudah satu tahun menjadi PPPK. Kemudian kelebihannya, bagi PPPK yang mengikuti CPNS, jika tidak lulus tidak menggugurkan status PPPK nya," terangnya. 

"Jadi PPPK yang ingin ikut CPNS kami persilahkan, namun dengan batas umur maksimal 35 tahun untuk formasi teknis, dan formasi kesehatan spesialis dokter itu maksimal 40 tahun," ucapnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Pusat melalui BKN memberi rentan waktu dari 20 Agustus 2024 hingga 2 September 2024 jadwal pengumuman seleksi CPNS tahun anggara 2024. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasmawi RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X