Sekolah Keterbukaan Informasi UNP, Wadah Belajar Bagi Badan Publik

photo author
Nyimas NA, Riau Makmur
- Selasa, 27 Agustus 2024 | 14:04 WIB
Sekolah Keterbukaan Informasi UNP, Wadah Belajar Bagi Badan Publik
Sekolah Keterbukaan Informasi UNP, Wadah Belajar Bagi Badan Publik

RIAUMAKMUR.COM - Universitas Negeri Padang (UNP) secara resmi membuka Sekolah Keterbukaan Informasi sebagai bentuk komitmen dalam mengimplementasikan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Peresmian sekolah ini dilakukan langsung oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yoesgiantoro, bersama dengan Majelis Komisioner KI Pusat, Syawaluddin, serta Rektor UNP, Krismadinata, di Gedung Pusat Informasi dan Perpustakaan UNP, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Senin (26/8/2024).

Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif UNP dalam mendirikan sekolah ini.

Baca Juga: 2025,Kabupaten Balangan Siap Pasang Zona Selamat Sekolah di Jalan Utama

Menurutnya, sekolah ini diharapkan dapat menjadi wadah belajar bagi badan publik mengenai keterbukaan informasi secara lebih mendalam.

"Ini adalah yang pertama dan satu-satunya di Indonesia. Inisiatif UNP ini patut diapresiasi. Dengan adanya sekolah ini, Badan Publik yang belum memahami keterbukaan informasi bisa belajar di sini. Datang saja ke UNP," ujarnya saat diwawancarai.

Donny juga meminta Komisi Informasi Sumatera Barat untuk mendukung UNP dalam mewujudkan komitmen ini. Ia berharap UNP terus menjadi Badan Publik yang informatif dan meningkatkan peringkatnya dalam keterbukaan informasi.

Baca Juga: Perluas Cakupan Program Balangan Terang, Dishub Balangan Pasang Ratusan Alat Penerangan

Sementara itu, Rektor UNP, Krismadinata, menegaskan bahwa Sekolah Keterbukaan Informasi ini adalah bukti nyata komitmen UNP dalam mendukung keterbukaan informasi di Indonesia. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya tuntutan zaman, tetapi juga tanggung jawab sebagai insan akademis.

"Sekolah ini tidak hanya sebagai sarana pembelajaran bagi mahasiswa dan dosen UNP, tetapi juga sebagai pusat informasi bagi seluruh elemen masyarakat. Kami ingin menjadikan sekolah ini sebagai pusat informasi bagi Badan Publik yang ingin belajar mengenai keterbukaan informasi. Bahkan, keterbukaan informasi akan menjadi salah satu mata kuliah di UNP," jelas Rektor.

Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UNP, Erianjoni, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh PPID dari seluruh Sumatera Barat, mulai dari tingkat Nagari hingga OPD dan PPID Pelaksana Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Sebanyak 6.421 Personel Polri Siap Amankan Pilkada Kalbar 2024

"Program ini bukan berupa bangunan fisik, tetapi program penguatan keterbukaan informasi publik yang digagas oleh PPID UNP sebagai bentuk komitmen UNP dalam mengimplementasikan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," tegasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nyimas NA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X