RIAUMAKMUR.COM - Universitas Negeri Padang (UNP) secara resmi membuka Sekolah Keterbukaan Informasi sebagai bentuk komitmen dalam mengimplementasikan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Peresmian sekolah ini dilakukan langsung oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yoesgiantoro, bersama dengan Majelis Komisioner KI Pusat, Syawaluddin, serta Rektor UNP, Krismadinata, di Gedung Pusat Informasi dan Perpustakaan UNP, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Senin (26/8/2024).
Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif UNP dalam mendirikan sekolah ini.
Baca Juga: 2025,Kabupaten Balangan Siap Pasang Zona Selamat Sekolah di Jalan Utama
Menurutnya, sekolah ini diharapkan dapat menjadi wadah belajar bagi badan publik mengenai keterbukaan informasi secara lebih mendalam.
"Ini adalah yang pertama dan satu-satunya di Indonesia. Inisiatif UNP ini patut diapresiasi. Dengan adanya sekolah ini, Badan Publik yang belum memahami keterbukaan informasi bisa belajar di sini. Datang saja ke UNP," ujarnya saat diwawancarai.
Donny juga meminta Komisi Informasi Sumatera Barat untuk mendukung UNP dalam mewujudkan komitmen ini. Ia berharap UNP terus menjadi Badan Publik yang informatif dan meningkatkan peringkatnya dalam keterbukaan informasi.
Baca Juga: Perluas Cakupan Program Balangan Terang, Dishub Balangan Pasang Ratusan Alat Penerangan
Sementara itu, Rektor UNP, Krismadinata, menegaskan bahwa Sekolah Keterbukaan Informasi ini adalah bukti nyata komitmen UNP dalam mendukung keterbukaan informasi di Indonesia. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya tuntutan zaman, tetapi juga tanggung jawab sebagai insan akademis.
"Sekolah ini tidak hanya sebagai sarana pembelajaran bagi mahasiswa dan dosen UNP, tetapi juga sebagai pusat informasi bagi seluruh elemen masyarakat. Kami ingin menjadikan sekolah ini sebagai pusat informasi bagi Badan Publik yang ingin belajar mengenai keterbukaan informasi. Bahkan, keterbukaan informasi akan menjadi salah satu mata kuliah di UNP," jelas Rektor.
Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UNP, Erianjoni, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh PPID dari seluruh Sumatera Barat, mulai dari tingkat Nagari hingga OPD dan PPID Pelaksana Perguruan Tinggi.
Baca Juga: Sebanyak 6.421 Personel Polri Siap Amankan Pilkada Kalbar 2024
"Program ini bukan berupa bangunan fisik, tetapi program penguatan keterbukaan informasi publik yang digagas oleh PPID UNP sebagai bentuk komitmen UNP dalam mengimplementasikan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," tegasnya. ***
Artikel Terkait
Yu Zheng Bocorkan Wu Jinyan dan Wang Xingyue Reuni di Drama Modern Falling Spring Night, Begini Alur Ceritanya
Disebut Miliki Vibes Seperti Sana TWICE, Netizen Ini Kesal Karena Visual Cantik Asa BABYMONSTER Masih Underrated
Tingkatkan SDM Nakes, PSC 119 Gelar Pelatihan Safety Driving, Evakuasi hingga Bantuan Hidup Dasar
Polda Maluku Utara Kerahkan 216 Personel untuk Amankan Pendaftaran Pilkada 2024
Polres Pulau Morotai Perketat Pengamanan Pendaftaran Paslon Pilkada 2024, Pendukung Dilarang Datang Naik Truk
Sebanyak 6.421 Personel Polri Siap Amankan Pilkada Kalbar 2024
Disporapar Kayong Utara Gelar Lomba Busana Kreatif, Dorong Pariwisata dan UMKM
PLN Pastikan Kesiapan Keandalan Kelistrikan saat PON XXI
Perluas Cakupan Program Balangan Terang, Dishub Balangan Pasang Ratusan Alat Penerangan
2025,Kabupaten Balangan Siap Pasang Zona Selamat Sekolah di Jalan Utama