Pemprov Riau Dorong Pembangunan Inklusif: Infrastruktur Permukiman Jadi Prioritas

photo author
Nyimas NA, Riau Makmur
- Selasa, 27 Agustus 2024 | 15:21 WIB
Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan
Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan

RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkomitmen untuk mengembangkan kawasan strategis guna mencapai target pelayanan infrastruktur perumahan dan kawasan permukiman yang optimal.

Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan, menyampaikan bahwa hal ini dapat diwujudkan melalui kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

"Kerja sama antarsektor memiliki peran penting dalam memaksimalkan pembangunan infrastruktur. Bahkan, pembangunan infrastruktur dapat dipercepat jika semua pihak bekerja sama dengan erat," ujar M Job Kurniawan di Kantor Gubernur, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Senin (26/8/2024).

Baca Juga: Karnaval Peringatan HUT RI, Pemprov Babel: Tumbuhkan Ekonomi, Perkuat Persatuan

Ia menjelaskan bahwa infrastruktur yang baik merupakan fondasi penting bagi kemajuan suatu daerah. Dengan adanya jalan, jembatan, dan fasilitas umum yang memadai, masyarakat dapat lebih mudah berinteraksi dan bekerja sama dalam berbagai aspek kehidupan.

"Infrastruktur yang baik memudahkan mobilitas dan komunikasi antarwarga, yang tentunya mendukung terciptanya suasana harmonis dan damai di tengah masyarakat," tambahnya.

M Job Kurniawan juga menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam menjalankan program-program yang mendukung pembangunan infrastruktur, untuk menciptakan wilayah yang inklusif dan sejahtera.

Baca Juga: Permudah Layanan Publik, Pemprov Babel Dukung Implementasi TTE dan Sertifikat Elektronik

"Pertumbuhan dan pembangunan wilayah yang tidak memperhatikan kepentingan masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah, dapat menimbulkan kesenjangan. Ini juga dapat menyebabkan kesulitan dalam memperoleh rumah yang layak dan terjangkau," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa isu ini menjadi perhatian utama pemerintah daerah, mengingat penyelenggaraan bidang perumahan dan kawasan permukiman merupakan salah satu urusan wajib pemerintah daerah.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Riau telah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman untuk tahun 2024-2043. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nyimas NA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X