Hari Pertama Pendaftaran Cabub Kabupaten Pasuruan Masih Nihil

photo author
Ratna RM, Riau Makmur
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 12:00 WIB
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin. Foto : dok.pemkabpasuruan
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin. Foto : dok.pemkabpasuruan

RIAUMAKMUR.COM – Di hari pertama, Selasa (27/8/2024), pembukaan pendaftaran pasangan Calon Bupati (Cabub) dan Wakil Bupati Pasuruan, Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Pasuruan belum menerima satupun yang mendaftar alias nihil.

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, mengatakan, pendaftaran Bacakada Kabupaten Pasuruan dimulai sejak tanggal 27-29 Agustus 2024. Untuk hari pertama dan kedua, pendaftaran dibuka mulai pukul 8 pagi sampai pukul 4 sore. Sedangkan di hari ketiga pendaftaran, alokasi waktunya diperpanjang sampai pukul 23.59 WIB.

"Sampai dengan pukul 16.00 WIB. Kami umumkan bahwa tidak ada satu pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan yang datang ke KPU Kabupaten Pasuruan untuk mendaftar. Jadi hari ini nihil," kata Yaqin. 

Baca Juga: Permudah Diaspora, BNI-Kemlu Kolaborasikan KMILN

Dengan selesainya hari pertama pendaftaran dengan hasil nihil pendaftar, KPU memberikan dua hari lagi yang bisa dimanfaatkan oleh Pasangan Bacakada Kabupaten Pasuruan untuk mendaftar sebagai Kontestan Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024.

Yaqin menegaskan bahwa pihaknya menerima pemberitahuan dari DPC Partai Gerindra bahwa pada Rabu (28/8/2024) esok, Pasangan Rusdi Sutejo-M.Shobih Asrori akan datang ke KPU Kabupaten Pasuruan untuk mendaftar menjadi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan 2024-2028.

Hanya saja, untuk jam kedatangan maupun siapa saja yang dibawa, KPU belum menerima informasi tambahannya.

Baca Juga: Potensi Perpecahan Jelang Pilkada Masih Rawan, Sekdaprov Riau Minta LIRA Edukasi Masyarakat

KPU Kabupaten Pasuruan menurut Yaqin juga telah menerima informasi dari DPC PKB bahwa Pasangan KH.Mujib Imron - Wardah Nafisah akan mendaftar sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan 2024 ke KPU Kabupaten Pasuruan di hari terakhir pendaftaran, yakni Kamis (29/8/2024).

Yaqin berharap kepada parpol pengusung agar membawa dokumen administrasi pasangan yang diusung di H-1 pendaftaran. Tujuannya agar verifikasi cepat dilakukan tanpa harus menunggu lama saat pendaftaran. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ratna RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X