RSUD Arifin Achmad Siapkan Tim Dokter Periksa Kesehatan Calon Kepala Daerah di Riau

photo author
Nyimas NA, Riau Makmur
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 06:56 WIB
Direktur RSUD Arifin Achmad drg Wan Fajriatul Sp.KG
Direktur RSUD Arifin Achmad drg Wan Fajriatul Sp.KG

RIAUMAKMUR.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau, telah menyiapkan 80 dokter yang akan memeriksa kesehatan para calon kepada daerah di Riau yang akan mengikuti Pilkada serentak November mendatang.

Pemeriksaan kesehatan para calon kepala daerah dari 12 kabupaten/kota dan provinsi dipusatkan di RSUD Arifin Achmad.

Direktur RSUD Arifin Achmad drg Wan Fajriatul Sp.KG mengatakan, pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah di Riau tersebut akan dimulai pada Rabu (28/8/2024). Pada hari pertama tersebut akan ada tiga pasang calon kepala daerah yant diperiksa kesehatannya.

Baca Juga: Potensi Perpecahan Jelang Pilkada Masih Rawan, Sekdaprov Riau Minta LIRA Edukasi Masyarakat

“Pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah di Riau kami mulai Rabu pagi. Total ada tiga calon kepala daerah yang diperiksa kesehatannya, yakni satu pasang dari tingkat provinsi dan dua pasang dari kabupaten/kota,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam pemeriksaan kesehatan tersebut, ada tiga jenis pemeriksaan yang dilakukan. Pertama yakni pemeriksaan jasmani, rohani dan napza.

Dalam pemeriksaan kesehatan tersebut, pihaknya juga bekerjasama dengan tim dokter Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

Baca Juga: DPMPTSP dan BSPJSI Banda Aceh Sinergikan Layanan Publik di MPP Kota Banda Aceh

“Jadi ada tiga jenis pemeriksaan yang dilakukan. Pertama pemeriksaan jasmani, rohani dan napza. Kami juga melibatkan tim dokter RSJ Tampan dan BNNP Riau,” ujarnya.

Usai pemeriksaan kesehatan tersebut, nantinya pihaknya akan menyerahkan hasil pemeriksaan ke pihak KPU Riau. Karena yang memiliki kewenangan untuk mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan adalah pihak KPU Riau. "Untuk hasil pemeriksaan kesehatan akan kami serahkan ke KPU Riau,” sebutnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nyimas NA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X