Anggaran Santunan Kematian di Kota Pekanbaru Capai Rp 1 Miliar, Ini penjelasannya

photo author
Hasmawi RM, Riau Makmur
- Selasa, 3 September 2024 | 11:25 WIB
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Idrus
Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Idrus

RIAUMAKMUR.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk program santunan kematian masyarakat kurang mampu di tahun depan. Masing-masing ahli waris nantinya menerima bantuan santunan kematian Rp1 juta.

Bantuan diberikan setelah melalui verifikasi Dinas Sosial Kota Pekanbaru. Pada tahun 2023 lalu, dana sebesar Rp1 miliar telah dialokasikan untuk program ini. Nilai santunan mencapai Rp1 juta per penerima untuk meringankan beban warga kurang mampu. 

"Untuk santunan kematian tahun depan tetap jalan. Masih dianggarkan," kata Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Idrus, Senin (2/9). 

Baca Juga: Pj Gubri Targetkan Kafilah Riau Raih Prestasi Gemilang

Ia menuturkan, anggaran santunan kematian dialokasikan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pekanbaru.

"Sedangkan di Dinas Sosial, kita hanya menganggarkan biaya verifikasi dan ucapan belasungkawa-nya. Itu sudah kita anggarkan di anggaran Dinas Sosial. Kalau BTT, ini BPKAD langsung yang megang anggarannya," terang Idrus.

Idrus menjelaskan, pengalokasian anggaran santunan kematian di BTT bertujuan supaya ahli waris keluarga kurang mampu dapat dibantu tanpa adanya batasan anggaran.

Baca Juga: Pj Gubri Lepas Kafilah Riau Menuju MTQ Nasional XXX di Kalimantan Timur

"Jadi di BTT ini, walaupun target anggaran Rp1 miliar, tapi kalau lebih dari itu masih bisa kita bantu," jelas Idrus.

Diketahui, Pemko Pekanbaru sejak 2023 lalu sudah mulai menjalankan program santunan kematian. Dalam program ini, ahli waris keluarga kurang mampu diberikan santunan sebesar Rp1 juta.

Sementara, dari Januari 2024 hingga saat ini santunan kematian telah diberikan kepada 700 lebih ahli waris. Anggaran yang dialokasikan tahun ini juga sebesar Rp1 miliar. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hasmawi RM

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X